Berita Kendari
Update Kasus DBD di RSUD Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Kini Capai 78 Orang di Januari 2024
Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di RSUD Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kini mencapai 78 orang di Januari tahun 2024.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di RSUD Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kini mencapai 78 orang di Januari 2024.
Hal tersebut disampaikan Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kota Kendari, drg. Fauziah, M.Kes kepada TribunnewsSultra.com seusai Komisi III DPRD Kota Kendari melakukan kunjungan, Senin (29/1/2024).
drg Fauziah, M.Kes mengatakan, mulai 1 hingga 29 Januari 2024, terdapat 78 pasien yang menjalani perawatan di RSUD Kota Kendari akibat DBD.
Sebanyak 78 pasien ini didominasi warga Kota Kendari, dan yang lainnya berasal dari Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, dan Kolaka Timur.
"Dari 78 pasien tersebut, 64 orang dinyatakan sembuh dan sudah dipulangkan, sedangkan yang masih menjalani perawatan ada 14 orang," kata drg Fauziah, M.Kes.
Baca juga: Forum Pengurangan Risiko Bencana Sulawesi Tenggara Fogging Pemukiman Warga di Kendari Cegah DBD
drg Fauziah, M.Kes menyampaikan ruang perawatan di RSUD Kota Kendari hingga tadi pagi (29/1) masih penuh semua.
Bahkan, di Instalasi Gawat Darurat (IGD), yang seharusnya untuk observasi, dijadikan sebagai ruang perawatan sementara hingga ada ruang perawatan yang kosong. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Forum Pengurangan Risiko Bencana Sulawesi Tenggara Fogging Pemukiman Warga di Kendari Cegah DBD |
![]() |
---|
Dinas Kesehatan Kota Kendari Sebut 3 Kecamatan Ini Tinggi Kasus DBD, Baruga Urutan Pertama |
![]() |
---|
Update Kasus DBD di Provinsi Sulawesi Tenggara Capai 396 Kasus, 2 Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Satu Balita Pasien DBD di Kendari Meninggal Dunia, 39 Orang Masih Dirawat di RSUD Bahteramas Sultra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.