Pemilu 2024
Apa itu KPPS, Besaran Gaji, Fasilitas, Jadwal Pencairan, hingga Jumlah Uang Transport Bimtek Viral
Simak apa itu KPPS, besaran gaji KPPS, fasilitas, jadwal pencairan, hingga jumlah uang transportasi bimtek dan pelantikan viral di media sosial.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
“Setiap daerah memang berbeda beda besaran transportnya karena disesuaikan dengan perda setempat dan disepakati dengan pemerintah desa setempat.”
“Kalau jarak menuju lapangan atau tempat pelantikan hanya 10-15 menit tentu beda dengan yg jarak tempuhnya 49-50 menit atau lainnya. Itu salah satu indikator,” kata KPU.
Meski demikian, KPU memastikan, semua petugas KPPS yang mengikuti bimtek Pemilu 2024 akan mendapatkan uang transport.
Sebab, uang transport sudah disiapkan dan dianggarkan oleh KPU pusat.
Dana untuk uang transport juga telah didistribusikan ke KPU kabupaten/ kota.
Dari KPU kabupaten/kota, uang diserahkan kepada PPS disetiap desa/ kelurahan untuk dikelola dan dibayarkan kepada KPPS usai bimtek.
Mengenai besaran uang transport yang diterima KPPS, lanjut KPU, sesuai ketentuan tergantung wilayahnya.
“Semua dapat, sudah dianggarkan dari KPU RI.”
“Uang transport untuk pelantikan sudah disiapkan dan didistribusikan ke KPU Kabupaten/Kota.”
“Seluruh KPPS yang menghadiri pelantikan dan bimtek akan mendapatkan uang transport sesuai ketentuan tergantung wilayahnya.”
“Pembayaran uang transport dikelola oleh PPS di setiap desa/kelurahan," tulis KPU lagi.
Baca juga: Kans Pilpres 2 Putaran dari Hasil Survei Capres 2024 Terbaru, Prabowo vs Anies atau 02 Lawan Ganjar?
Sementara dari penelusuran Tribunnews sebelumnya, kebijakan uang saku Bimtek KPPS 2024 tergantung dari daerah masing-masing.
Ada sejumlah daerah yang menganggarkan uang saku sebagai pengganti uang transport untuk peserta Bimtek KPPS 2024.
Besaran uang saku yang akan diterima peserta Bimtek KPPS 2024 pun berbeda-beda.
Mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu.
Uang saku tersebut nantinya akan dibagikan setelah pelaksanaan Bimtek KPPS Pemilu 2024 selesai.
Hal ini diketahui dari seorang netter di X (dulu Twitter) yang membagikan undangan Bimtek KPPS 2024.
Ia diminta hadir untuk mengikuti Bimtek KPPS 2024 yang digelar di sebuah hotel di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dalam undangan itu disebutkan, peserta akan mendapatkan uang transport sebesar Rp 150 ribu.
Sementara itu, ada pula netter yang membagikan rincian dana untuk Bimtek KPPS 2024 untuk wilayah Sleman, DIY.
Dalam rincian itu disebutkan, uang transport atau uang saku Bimtek KPPS 2024 dianggarkan Rp 50 ribu.
Sementara untuk makan dianggarkan Rp 34.300 dan snack dianggarkan Rp 14.700.
Di sisi lain, ada juga netizen yang membagikan informasi, bimtek KPPS di wilayahnya akan mendapatkan uang saku Rp150 ribu.
Sementara itu, seorang petugas KPPS di Solo yang enggan disebutkan namanya mengaku belum mengetahui, apakah pada bimtek KPPS 2024 nanti, ia akan mendapatkan uang saku atau tidak.
Namun berkaca pada pelantikan KPPS kemarin, ia mendapatkan uang saku sebesar Rp 100 ribu.
Sehingga ada kemungkinan pada saat bimtek, ia akan menerima nominal serupa.
Besaran Gaji, Fasilitas, Jadwal Pencairan
Selama bertugas, anggota KPPS akan mendapatkan gaji atau honor dengan besaran yang telah ditentukan.
Aturan terkait gaji KPPS tersebut telah tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 pada 5 Agustus 2022.
Lantas kapan pencairan gaji KPPS untuk Pemilu 2024?
Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, gaji KPPS akan cair usai masa kerjanya selama satu bulan.
KPU sebelumnya telah melantik 5.741.127 anggota KPPS secara serentak se-Indonesia untuk Pemilu 2024, pada Kamis (26/1/2024).
Anggota KPPS yang terpilih bertugas dengan masa kerja selama satu bulan yakni mulai 25 Januari hingga 25 Februari 2024.
Sementara, besaran gaji KPPS 2024 mengalami kenaikan dibandingkan pada 2019.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat konferensi pers Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu hari kedelapan, di Kantor KPU, Senin (8/8/2022) lalu.
“Untuk (gaji) KPPS sudah ada kenaikan yang relatif besar dari Rp550 ribu (honor ketua KPPS pada Pemilu 2019) menjadi Rp1.200.000 dan untuk anggota KPPS dari Rp500.000 menjadi Rp1.100.000,” jelasnya.
Berikut selengkapnya perbandingan gaji KPPS pada Pemilu 2024 dengan tahun 2019:
* Tahun 2024:
Gaji ketua KPPS: Rp1.200.000
Gaji anggota KPPS: Rp1.100.000
Gaji ketua KPPS Pemilu 2024 (TPS Luar Negeri): Rp1.200.000
Gaji anggota KPPS Pemilu 2024 (TPS Luar Negeri): Rp1.100.000
* Tahun 2019:
Gaji ketua KPPS Pemilu 2019 sebesar Rp 550.000
Gaji anggota KPPS Pemilu 2019 sebesar Rp 500.000.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap sempat mengatakan, pihaknya juga menyiapkan uang pulsa.
Uang pulsa tersebut untuk kebutuhan anggota KPPS dalam pemakaian telepon seluler sebagai alat komunikasi.
“Kita lagi desain supaya pulsanya bisa dipakai pada hari H dengan kuota yang cocok untuk kepentingan tugas," kata Parsadaan, Senin (11/12/2024), dikutip dari Antara dilansir KompasTV.
Parsadaan berharap, dengan adanya uang kehormatan serta dukungan dana pulsa ini bisa membantu KPPS agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa dibebani teknis anggaran.
KPU RI memastikan seluruh sumber pendanaan honorer didukung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).(*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan, Tribunnews.com/Enggar Kusuma/Sri Juliati, TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.