Rajin Bayar Paylater Jadi Solusi Anak Muda di Sultra Bisa Punya Rumah KPR, Begini Penjelasan OJK

Anak muda rajin bayar Paylater bisa jadi solusi untuk mendapatkan rumah KPR. Jika Paylater tidak tepat waktu dan menimbulkan riwayat kredit macet.

Kolase TribunnewsSultra.com
Jika anak muda rajin bayar Paylater bisa jadi solusi untuk mendapatkan rumah KPR. Pasalnya, jika membayar Paylater tidak tepat waktu dan menimbulkan riwayat kredit macet, akan kesulitan saat pengajuan rumah KPR. Hal ini menjadi pengawasa Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar anak muda lebih memperhatikan riwayat kredit di lembaga jasa keuangan. Pasalnya, kredit macet di satu lembaga jasa keuangan dapat berpengaruh pada lembaga keuangan lainnya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Jika anak muda rajin bayar Paylater bisa jadi solusi untuk mendapatkan rumah KPR.

Pasalnya, jika membayar Paylater tidak tepat waktu dan menimbulkan riwayat kredit macet, akan kesulitan saat pengajuan rumah KPR.

Hal ini menjadi pengawasa Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar anak muda lebih memperhatikan riwayat kredit di lembaga jasa keuangan.

Pasalnya, kredit macet di satu lembaga jasa keuangan dapat berpengaruh pada lembaga keuangan lainnya.

Seperti diketahui, Paylater saat ini menjadi salah satu platform cicilan mudah yang biasa digunakan anak muda.

Bahkan dalam data OJK, menyebutkan non-performing loan (NPL) untuk Buy Now, Pay Later (BNPL) per April 2023 mencapai 9,7 persen.

Angka tersebut jauh di batas aman yakni 5 persen.

Baca juga: OJK Sulawesi Tenggara Buka Akses Layanan Jasa Keuangan di The Park Kendari Sultra Selama Tiga Hari

Hampir setengah pengguna BNPL adalah usia muda.

Dilaporkan usia 20-30 tahun menyumbang 47,78 persen.

Angka tersebut tersebar di wilayah Indonesia, tak terkecuali di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, saat ini ada fenomena pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) yang ditolak karena anak muda punya kredit macet di layanan buy now pay later atau BNPL.

Sehingga ia mengimbau agar anak muda bisa memperhatikan riwayat kreditnya.

"Ada suatu bank bilang, di kredit perumahan untuk masyarakat, banyak anak muda yang tidak bisa KPR karena mereka sudah nyangkut di BNPL," kata dia dalam Kegiatan Edukasi Keuangan bagi Pelajar Tingkat SMA/Sederajat di Wilayah Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).

Salah satu penyebab ditolaknya pengajuan KPR adalah karena utang Paylater belum terbayar.

Padahal, wanita yang karib disapa Kiki itu bilang besaran utang yang macer hanya berkisar antara Rp 300.000 sampai Rp 500.000.

Lebih lanjut, Kiki menjelaskan, pada dasarnya anak muda sudah memiliki tingkat literasi yang baik.

Namun, masih perlu adanya literasi keuangan secara digital.

Berdasarkan data yang dimiliki, Kiki bilang anak muda menggunakan layanan keuangan seperti pinjaman online dan paylater untuk aktivitas konsumtif.

"Kadang cuma buat makan sama pacar, atau beli baju. Mereka tidak tahu kalau itu akan gulung menjadi utang yang mereka harus tetap bayar," terang dia. Adapun kredit macet juga akan pengaruh kepada anak muda yang ingin mencari kerja. Rekrutmen pegawai baru saat ini sudah memperhitungkan kondisi keuangan sebelum merekrut pegawai baru. "Kami mengajak anak-anak bertanggung jawab secara keuangan," tandas dia.

Sebagai informasi, survei Jakpat mengenai perilaku dan kebiasaan penggunaan aplikasi keuangan atau financial technology (fintech) sepanjang Semester II-2023 menemukan, satu dari empat orang menggunakan paylater sebagai metode pembayaran.

Baca juga: Menurut OJK Sultra, Ini Tips Aman dari Investasi dan Pinjol Ilegal

Survei yang melibatkan Gen X, Milenial, dan Gen Z ini berfokus pada tiga jenis pembayaran digital, yaitu e-wallet, internet/mobile banking yang mencakup mobile/internet/digital banking dan kartu debit virtual, buy now pay later (BNPL) atau biasa dikenal paylater, serta pinjaman online (pinjol) dan peer to peer (P2P lending).

Secara umum, ada berbagai pertimbangan dalam memilih platform fintech.

Beberapa di antaranya adalah terdaftar di OJK sebanyak 55 persen, metode pembayaran yang mudah sebanyak 54 persen, dan aplikasi yang ramah pengguna atau user-friendly sebanyak 50 persen.

(*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved