Sultra Memilih

777 Surat Suara DPRD Konawe Sulawesi Tenggara Ditemukan Rusak, KPU Sudah Laporkan ke Pusat

Sebanyak 777 surat suara pemilihan dewan perwakilan rakyat daerah atau DPRD Kabupaten Konawe ditemukan dalam kondisi rusak.

|
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Konawe Wike 

TRIBUNNEWSSULTRA. COM, KONAWE - Sebanyak 777 surat suara pemilihan dewan perwakilan rakyat daerah atau DPRD Kabupaten Konawe ditemukan dalam kondisi rusak.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Konawe, Wike dalam wawancara dengan Tribunnewssultra.com. Jum'at (12/1/2024).

Ia menyebut surat suara untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini dilipat oleh tim yang berjumlah 213 orang. 

Sebelum dilipat, KPU juag akan menyortir surat suara yang layak dan tidak layak untuk digunakan.

"Jadi setelah surat suara itu sampai di gudang logistik, kami dari dari KPU menyortir kembali, sebelum surat suara dilipat, hasil penyortiran dan pelipatan surat suara itu ada sekitar 777 surat suara DPR Kabupaten itu rusak," ujar Wike.

Adapun kerusakan surat suara diduga akibat cipratan tinta dari percetakan.

Sebab surat suara yang dianggap tidak layak rata-rata karena ada tinta yang menutupi nama atau nomor calon sehingga tidak bisa dibaca.

Baca juga: Lokasi Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 di Konawe Selatan Dijaga Ketat Polisi

"Jadi kerusakannya itu dari percetakannya langsung," ujarnya.

Selain itu, Wike juga mengatakan ada tiga jenis surat suara yang sementara disortir dan dilipat, diantaranya yakni surat suara DPRD Konawe, DPR Provinsi dan DPR RI.

Di mana ada 186.900 jumlah surat suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 803 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Konawe.

Proses penyortiran dan pelipatan yang dilakukan dimulai sejak 6 Januari dan dijadwalkan selesai pada 19 Januari 2024.

"Tanggal 6,7,8 Januari adalah penyortiran dan pelipatan surat suara DPR Kabupaten yang berikutnya tanggal 9,10,11 januari itu DPR provinsi, dan hari ini itu jadwalnya DPR RI, jadi sudah ada tiga surat suara yang dilipat jenis surat suaranya," jelasnya.

Lebih lanjut, wike menyebut pihaknya sudah melaporkan 777 surat suara DPRD yang alami kerusakan ke pusat melalui aplikasi sistem logistik atau silok untuk segera di tindaklanjuti.

"Jadi yang kami laporkan adalah 777 surat suara DPRD yang alami kerusakan, sementara surat suara DPR RI dan DPR provinsi belum bisa kami laporkan apakah ada kerusakan atau tidaknya karena masih sementara proses," lanjutnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved