Rincian Skema Pendanaan yang Ditanggung Beasiswa Prasial LPDP 2024, Harus Pilih Salah Satu

Berikut ini rincian skema pendanaan yang ditanggung Beasiswa Parsial LPDP 2024. Di mana, pendanaan tersebut bermacam-macam harus dipilih salah satu.

Kolase TribunnewsSultra.com
Beasiswa LPDP 2024 

Bagi kamu yang memilih skema pendanaan Dana Pendukung, maka nantinya Dana Pendidikan akan ditanggung oleh LPDP.

Sementara bagi kamu yang memilih skema pendanaan Dana Pendidikan, maka nantinya Dana Pendudukan akan ditanggung oleh LPDP.

Ketentuan Pendanaan Beasiswa Parsial

Sumber dana Beasiswa Parsial berasal dari individu tidak boleh bersumber dari APBN/APBD.

Penerima Beasiswa yang kemudian diketahui bahwa sumber dana bersumber dari APBN/APBD maka status beasiswa dihentikan dan mengembalikan dana LPDP yang telah dibayarkan.

Penerima Beasiswa Parsial pada saat studi tidak dapat mengubah skema pendanaan.

Jika Penerima Beasiswa Parsial pada saat studi mengubah skema pendanaan menjadi ditanggung seluruhnya oleh Penerima Beasiswa maka status beasiswa dihentikan dan tetap wajib melaporkan kelulusan studi kepada LPDP.

Apabila Penerima Beasiswa tidak melaporkan kelulusan studi maka wajib mengembalikan dana LPDP yang telah dibayarkan.

Cara Daftar Beasiswa LPDP 2024

Akses laman: beasiswa.lpdp.kemenkeu.go.id

Lengkapi dan unggah semua dokumen persyaratan

Pastikan data sudah benar, lalu klik 'Submit'

Jika sudah, nantinya kamu akan mendapatkan kode registrasi/pendaftaran

(*)

(Tribunnews.com/Farrah Putri)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved