Terbaru Rekrutmen Polri 2024, Update Perubahan Syarat Penerimaan, Jadwal dan Cara Pendaftaran SIPSS
Terbaru rekrutmen Polri 2024, update perubahan syarat penerimaan SIPSS, lengkap jadwal dan tata cara pendaftaran online.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
Pendidikan pembentukan SIPSS adalah pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang memiliki pengetahuan.
Memiliki keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian.
Sesuai dengan keahlian dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian.
2. Jumlah kuota
Jumlah peserta didik SIPSS 2024 sebanyak 100 orang berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polri 2024.
Tempat pendidikan berlokasi di Akademi Kepolisian atau Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Sedangkan, pendaftaran dan ujian atau pemeriksaan penerimaan siswa SIPSS diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Kepolisian Daerah (Polda).
Selain itu, di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.
3. Ketentuan penerimaan
a. Para peserta harus memberikan keterangan yang sebenarnya (bukan keterangan palsu dan/atau tidak benar);
b. Dalam rangka pelaksanaan penerimaan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2024 tidak dipungut biaya;
c. Sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa SIPSS Tahun Anggaran 2024 yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya.
Baca juga: Lengkap 5 Mutasi Perwira Polri di Polda Sulawesi Tenggara, Kapolresta Kendari Sultra Berganti
4. Persyaratan umum:
a. Warga Negara Indonesia;
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
e. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
f. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
g. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
5. Persyaratan khusus
a. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas
b. berijazah:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.