Pelaku Penganiayaan di Kendari Ditangkap

Penyebab Pengunjung Hotel di Kendari Sulawesi Tenggara Aniaya Resepsionis Saat Akan Pesan Kamar

Inilah penyebab pengunjung hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menganiaya resepsionis saat akan pesan kamar.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Inilah penyebab pengunjung hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menganiaya resepsionis saat akan pesan kamar. Sebanyak dua orang pemuda berinisial F dan MA diamankan polisi karena telah melakukan penganiayaan terhadap resepsionis hotel berinisial AP. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah penyebab pengunjung hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menganiaya resepsionis saat akan pesan kamar.

Sebanyak dua orang pemuda berinisial F dan MA diamankan polisi karena telah melakukan penganiayaan terhadap resepsionis hotel berinisial AP.

Insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (1/1/2024) dini hari yang lalu.

Imbas kejadian ini resepsionis hotel dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis, karena mengalami luka bagian tangan dan kepala usai disabet senjata tajam atau sajam jenis parang.

Sedangkan F dan MA sudah ditangkap oleh Buser 77 Polresta Kendari pada Selasa (9/1/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS Kecelakaan Truk Pengangkut 15 Ton Mi Instan Terguling di Kolaka Utara Sultra

F dan MA ditangkap Tim Buser 77 di sekitaran Pasar Paddys Market Kendari, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Mandonga.

Di hadapan polisi, F mengaku melakukan penganiayaan karena dirinya dipanggil dengan kata lonte oleh korban.

"Dia panggil saya lonte," ujar F di hadapan polisi.

Setelah dipanggil seperti itu, F dan AP terlibat cekcok dan memanggil temannya yang berada di luar.

F dan MA lalu masuk ke dalam hotel dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap AP hingga mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: Oknum Anggota Polairud Polda Sultra yang Tembak 4 Nelayan di Laonti Dipecat, Satu Disanksi Demosi

Diberitakan sebelumnya dua pengunjung hotel berinisial F dan MA ditangkap polisi usai terlibat cekcok dengan resepsionis salah satu hotel di Jalan Kompleks Pasar Lawata, Puuwatu, Kota Kendari, Sultra.

F sendiri merupakan warga Lorong Sehati, Kecamatan Mandonga, sementara MA merupakan warga di Jalan Taman Suropati, Kecamatan Mandonga.

Keduanya ditangkap di sekitaran Pasar Paddys Market Kendari, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Mandonga.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan kejadian tersebut bermula ketika salah satu tersangka ingin memesan kamar.

Kemudian terlibat cekcok dengan AP yang merupakan resepsionis hotel tersebut.

Baca juga: Aksi Oknum Tak Bertanggung Jawab Rusak Tegel Tembok Pembatas Laut di Kolaka Sultra Disesalkan Warga

"OTK tersebut kemudian keluar memanggil temannya dan tidak lama kemudian datang tiga orang menggunakan sepeda motor berboncengan tiga dan salah satunya ada yang membawa parang."

"Mereka lalu menganiaya menggunakan parang tersebut hingga mengenai kaki sebelah kiri dan kepala bagian kiri yang mengakibatkan luka berat," tuturnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved