Berita Konawe
4 SKPD Baru Bakal Dibentuk di Konawe, Pj Bupati Sebut Tunggu Perda, Segera Buka Lelang Jabatan Kadis
Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara tengah menggagas pembentukan empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru.
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA. COM, KONAWE - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menggagas pembentukan empat Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD baru.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba saat dikonfirmasi progres dan kesiapan pemerintah terkait Sumber Daya Manusia dalam pembentukan empat SKPD baru tersebut.
Harmin Ramba menjelaskan pihaknya telah mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe untuk pembuatan peraturan daerah.
"Saya kira pertama pemerintah daerah sudah mendapat persetujuan dari Gubernur dan Kemendagri," ujar Harmin Ramba, Senin (8/1/2023).
"Sekarang kita tinggal menunggu DPRD, terkait peraturan daerah. Adapun gagasan pembentukan empat OPD baru ini sudah kami masukkan pada Desember 2023, jadi tergantung nanti DPRD kapan akan lakukan sidang paripurna untuk aturannya," lanjutnya.
Baca juga: 1.606 Linmas Siap Dikerahkan Bantu Pengamanan Pemilu 2024 di 803 TPS se-Konawe, Ini Tugasnya
Pj Bupati Konawe menyebut pemilihan dan penempatan kepala masing-masing dinas yang baru akan dikembalikan sesuai spesifikasi dan kualifikasi.
"Secara infrastruktur empat OPD sudah kita siapkan, kita akan lakukan lelang terbuka melalui uji kompetensi dan asesmen, jadi memberi kesempatan kepada ASN yang punya kompetensi untuk bersaing," ujarnya.
"Untuk SDM ASN di Konawe, kita ingin mengembalikan the right man in the right place artinya menempatkan orang berdasarkan spesifikasi dan kemampuan keahlian serta kualifikasi," lanjutnya.
"Utamanya kepala bidang, kalau OPD-nya itu kan manajerial, tapi di sini penekanan saya di bidang-bidang teknis, misal kalau bidang-bidang bina marga ya harus insinyur bina marga. Kalau dia orang cipta karya ya harus orang cipta karya," pungkasnya.
Untuk diketahui, empat Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD baru yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe adalah Dinas Perumahan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, dan Dinas Pemadam Kebakaran. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Gaji ASN Konawe Dipastikan Tidak Tersendat dan Tersalurkan Awal Bulan, TPP Naik 20 Persen di 2024 |
![]() |
---|
Pj Bupati Konawe Bentuk Tim Evaluasi Kinerja ASN, Bakal Sanksi Pegawai Tak Disipilin Hingga Nonjob |
![]() |
---|
Peralatan Rumah Tangga Harga Murah di Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara, Gelas Hingga Aksesoris |
![]() |
---|
Pj Bupati Harmin Ramba Bakal Optimalkan Lahan Pertanian di Konawe Bangun City Branding Kota Padi |
![]() |
---|
Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Ajak ASN dan Kepala OPD Kerja Bakti, Pasca Pohon Tumbang di Ranoeya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.