Peresmian Inner Ring Road Kendari

Tiga Ruas Jalan Inner Ring Road yang Bisa Digunakan Warga Kendari Sulawesi Tenggara Usai Diresmikan

Penjabat atau Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyebut tiga ruas jalan Inner Ring Road sudah bisa dilalui kendaraan masyarakat.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Penjabat atau Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyebut tiga ruas jalan Inner Ring Road sudah bisa dilalui kendaraan masyarakat. Hal ini disampaikan Asmawa Tosepu seusai soft launching pemanfaatan Jalan Kali Kadia dan Jalan ZA Sugianto Kota Kendari, Minggu (24/12/2023) sore. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penjabat atau Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyebut tiga ruas jalan Inner Ring Road sudah bisa dilalui kendaraan masyarakat.

Hal ini disampaikan Asmawa Tosepu seusai soft launching pemanfaatan Jalan Kali Kadia dan Jalan ZA Sugianto Kota Kendari, Minggu (24/12/2023) sore.

Asmawa mengatakan, dari empat segmen ruas Jalan Kembar Kali Kadia yang dibangun Pemerintah Kota Kendari, tiga di antaranya sudah rampung dikerjakan.

Tiga ruas jalan yang bisa digunakan yakni jalur menuju pertigaan kampus Universitas Halu Oleo (UHO), jalur menuju RSUD Kota Kendari, dan menuju Bypass atau Masjid Al Alam.

Baca juga: BREAKING NEWS Inner Ring Road Kendari Kini Bisa Digunakan Masyarakat, Diresmikan Pj Gubernur Sultra

"Tiga segmen itu sudah bisa digunakan masyarakat, dan faktanya memang sudah bisa digunakan masyarakat," ucap Asmawa Tosepu.

Ia menyampaikan untuk progres penyelesaian Inner Ring Road sudah 85 persen.

Sisa waktu enam hari sebelum tahun 2024, Pemkot Kendari akan segera merampungkan pengerjaan jalan termasuk lampu penerangan, dan marka jalan.

Asmawa mengatakan, untuk pengadaan lampu penerangan dan marka jalan, Pemkot bersama DPRD Kota Kendari sudah mengalokasikan anggaran pada tahun 2024.

Baca juga: Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto Pantau Pelayanan Kesehatan RSUD Abunawas

"Ini menjadi perhatian kami untuk 2024, dalam waktu enam hari sebelum 2024, segera kami lakukan penerangan jalan sebagaimana arahan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto," tutur Asmawa. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved