IRT di Kota Baubau Tewas

Kronologi Ibu Hamil Diduga Dibunuh Suami di Baubau Sulawesi Tenggara, Korban Sering Alami Kekerasan

Inilah kronologi lengkap hilangnya nyawa ibu hamil di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
Inilah kronologi lengkap hilangnya nyawa ibu hamil di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kepala Kepolisian Resor (Polres) Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengatakan, korban MS sebelumnya sudah sering menerima penganiayaan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Inilah kronologi lengkap hilangnya nyawa ibu hamil di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengatakan, korban MS sebelumnya sudah sering menerima penganiayaan.

"Berdasarkan penuturan dari keluarga korban, bahwa korban memang sudah sering curhat menerima kekerasan dari suaminya," ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (14/12/2023).

Ia menjelaskan Rabu (6/12/2023) sekira pukul 15.30 Wita, korban berpamitan pada suaminya dan kakak ipar untuk mengikuti arisan keluarga.

"Sebelumnya telah terjadi penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap korban MS," jelas AKBP Bungin Masokan Misalayuk.

Baca juga: Antisipasi Cara Baru Kurir Selundupkan Narkoba di Kendari Sultra, Polisi Komunikasi Pihak Bandara

Bungin melanjutkan, setelah korban kembali dari arisan sekira pukul 18.30 Wita, korban bertemu lagi dengan pelaku serta kembali terjadi penganiayaan terhadap korban MS hingga pelaku LN berangkat bermain futsal pukul 22.00 Wita.

Sebelum terjadi penganiayaan, korban sempat melakukan komunikasi dengan mama angkatnya, di mana korban bercerita bahwa ia mengalami kekerasan yakni pemukulan di beberapa bagian tubuh dan korban menyatakan bahwa ia sudah tidak tahan lagi.

"Ia sempat menghubungi mama angkatnya dan bercerita mengalami kekerasan yakni pemukulan pada beberapa bagian tubuh serta korban mengaku tidak tahan lagi," jelasnya.

Mama angkat korban yang berada di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sultra, kemudian berjanji untuk mendatanginya esok hari.

Namun, ketika kembali dari aktivitas olahraga sekira pukul 23.30 Wita, pelaku LN kembali melakukan penganiayaan terhadap korban MS.

Baca juga: Viral Video Rekaman CCTV Pria Curi Alat Bengkel di Kolaka Sulawesi Tenggara, Diduga Pelaku ODGJ

"Setelah kembali dari bermain futsal pukul 23.30 Wita, pelaku kembali melakukan penganiayaan," ungkap AKBP Bungin Masokan Misalayuk.

Kemudian, pagi hari sekira pukul 06.30 Wita, dari pihak ibu angkat bersama suaminya dan beberapa anggota keluarga lainnya mendatangi rumah mertua korban di mana MS tinggal bersama suaminya.

Namun, saat ditemui korban sudah tidak sadarkan diri dan tidak ada tanda-tanda kehidupan. Karena dasar tersebut keluarga korban langsung melaporkan hal tersebut kepada kepolisian.

Setelah menerima laporan keluarga, Polsek Murhum langsung mendatangi TKP untuk melakukan tindakan sekaligus penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.

Lebih lanjut, AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengungkapkan perihal terjadinya penganiayaan tersebut keluarga pelaku tidak mengetahui.

Baca juga: Polda Sulawesi Tenggara Bakar Barang Bukti 1,4 Kilogram Narkoba, Nilainya Capai Rp2,1 Miliar

Kata dia, pihak yang mengetahui hanya dari keluarga korban MS yang saat itu dihubungi korban tentang kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya.

Diberitakan sebelumnya, beredar video viral ditemukannya seorang ibu rumah tangga yang sedang hamil dalam keadaan tewas di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambaru, Kota Baubau Sulawesi Tenggara, Kamis (7/12/2023).

Suami korban LN yang masih di bawah umur telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kota Baubau sejak Sabtu (9/12/2023) lalu.

Autopsi juga dilakukan pada Selasa (12/12/2023) untuk merampungkan berkas olah perkara yang terpaksa harus membongkar makam MS di Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau.

Selanjutanya, dalam konferensi pers tersebut turut hadir pelaku LN yang mengaku menyesal dan siap menjalani hukuman sesuai dengan proses hukum yang berlaku. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved