Anak Dirudapaksa Bergilir di Kolaka
Gadis 15 Tahun di Kolaka Jadi Korban Rudapaksa, Ketahuan Gegara Tak Pulang Usai Keluar Tanpa Izin
Seorang gadis 15 tahun berinisial WMP di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban rudapaksa secara bergilir.
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Seorang gadis 15 tahun berinisial WMP di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban rudapaksa secara bergilir.
Insiden rudapaksa tersebut diketahui oleh ibu korban karena rasa khawatir sang anak yang keluar tanpa izin, tak kunjung pulang ke rumah.
Kapolsek Watubangga, IPDA Rusdianto mengatakan laporan berawal dari khawatir seorang ibu terhadap anaknya yang keluar malam tanpa izin.
"Laporan seorang ibu karena khawatir terhadap anaknya yang berumur 15 tahun keluar malam tanpa izin," ucap IPDA Rusdianto Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Kolaka Sultra, Ditangkap Lagi Bersantai
Korban WMP keluar rumah tanpa izin orangtuanya pada Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 21.00 WITA.
Karena ibu korban khawatir hingga pukul 22.00 WITA, WMP belum pulang ke rumah sehingga ibu korban mencari keberadaan sang anak.
Usai mencari keberadaan WMP, akhirnya ibu korban menemukannya di Tugu Cokelat di Kelurahan Ranomentaa, Kecamatan Watubangga.
Lalu, sesampainya di rumah, korban ditanya dari mana oleh orangtuanya. Korban terlihat syok dan menjawab telah disetubuhi oleh LH.
Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Anak di Bawah Umur Dirudapaksa Secara Bergilir di Kolaka Sulawesi Tenggara
Akibat hal tersebut, ibu korban merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian yang dialami sang anak ke Mapolsek Watubangga. (*)
(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Kisah Viral Duduk Perkara Ayah Kandung Rudapaksa Anak, Ibu Lepas Tangan, Korban Minta Bantuan Kakak |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Rudapaksa Kakak Adik di Baubau Nilai Putusan Sidang Janggal, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Baubau Divonis 7 Tahun Penjara, Bakal Ajukan Banding |
![]() |
---|
Respon Komisi Yudisial Sultra Soal Dugaan Indikasi Kecurangan Peradilan Kasus Rudapaksa di PN Baubau |
![]() |
---|
Melihat Fakta Persidangan Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Baubau, Perkuat Dugaan Adanya Rekayasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.