Mahasiswa Geruduk Kantor BPN Kendari

Massa Aksi Akan Dirikan Tenda Nginap di Depan Kantor BPN Kendari Sulawesi Tenggara

Puluhan Mahasiswa mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kendari hingga mencoret pintu masuk menggunakan cat semprot, Senin (20/11/2023).

Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
kolase TribunnewsSultra.com
Puluhan Mahasiswa mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kendari hingga mencoret pintu masuk menggunakan cat semprot, Senin (20/11/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Puluhan Mahasiswa mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kendari hingga mencoret pintu masuk menggunakan cat semprot, Senin (20/11/2023).

Pantauan TribunnewsSultra.com, semprotan cat putih di depan pintu masuk BPN Kendari itu bertuliskan "Mosi Tidak Percaya" yang ditujukan atas sengketa lahan di Kecamatan Kambu Kota Kendari yang tidak kunjung selesai. 

Tepatnya terkait status kepemilikan lahan tanah yang di keluarkan BPN Kota Kendari di Jalan Boulevard Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dinilai bermasalah.

Jenderal Lapangan atau Jendlap massa aksi, Sirman mengatakan aksi tersebut akan berlanjut bahkan masa aksi akan mendirikan tenda di depan Kantor BPN Kendari.

"Kami akan mendirikan tenda di sini dan menunggu sikap BPN atas sengketa lahan tersebut," ujar Jendlap Sirman kepada TribunnewsSultra.com.

Sirman mengaku sudah beberapa kali BPN Kota Kendari hearing bersama masa aksi namun tidak mendapatkan jalan keluar.

Di mana aksi yang mereka lakukan kali ini merupakan yang kedua kalinya, sebelumnya mereka melakukan aksi pada Kamis (9/11/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor BPN Kendari, Nyaris Adu Jotos

Mereka menyayangkan pihak BPN Kota Kendari mengeluarkan sertifikat tanah yang tumpang tindih.

Menurutnya sebelum mengeluarkan sertifikat tanah, BPN seharusnya mengkroscek terlebih dahulu alas hak tanah, baik itu SKT maupun alas hak lainnya sebelum menertibkan sertifikat.

Sehingga ia meminta agar BPN mengambil sikap tegas atas sengketa lahan tersebut.

"Kami sangat kecewa, BPN mengeluarkan sertifikat tanah tanpa alas hak tanah yang jelas atau tumpang tindih," kata mahasiswa Fisip Universitas Halu Oleo itu.

Sengketa lahan tersebut melibatkan PT Zam-Zam Regency yakni perusahaan yang bergerak di bidang properti dan masyarakat sipil biasa.

"Kasihan masyarakat kecil, sementara PT Zam-Zam Regency pendirian BTN terus berlangsung. BPN harus mengambil sikap tegas, dan apabila masyarakat menempuh gugatan peradilan di PTUN maka BPN harus hadir sebagai saksi kunci atas sengketa lahan tersebut," ujar Sirman.

Unjuk rasa tersebut sempat memanas saat Kepala BPN Kota Kendari tidak menemui masa aksi, hingga terjadi aksi saling dorong dengan beberapa pegawai BPN Kota Kendari.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved