Oknum Caleg Asal Sulawesi Tenggara Diduga Rudapaksa Gadis Disabilitas di Luwu Timur Sulsel, Sosoknya

Oknum calon legislatif atau caleg asal Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, diduga rudapaksa gadis disabilitas di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Kolase foto Kapolsek Nuha, Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), AKP Nyoman Sutarja (foto kiri), dan ilustrasi dugaan kasus rudapaksa yang ditangani pihak kepolisian. 

Namun, dia berdalih sudah memberikan uang Rp200 ribu sebagai kesepakatan awal sebelum meniduri AF.

Sedangkan, keluarga AF menyebut korban sudah dirudapaksa disalah satu hotel.

“Korban sudah dirudapaksa di hotel di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha,” ujar salah satu keluarga korban.

Kronologi Kasus Rudapaksa

AKP Sutarja pun mengungkap kronologi dugaan kasus rudapaksa yang menyeret oknum caleg asal Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Kronologi peristiwa tersebut berawal saat AF tak kunjung pulang ke rumah.

Baca juga: Viral Pria Nikahi 2 Wanita di Gorontalo, Kawini Pacar dan Sahabatnya, Sosok dan Kronologi Pernikahan

Sang gadis kemudian didapati keluarganya berada disalah satu hotel di Sorowako, Kecamatan Nuha, Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Curiga dengan hal tersebut, AF langsung diinterogasi oleh keluarganya di hotel tersebut.

AF lalu mengaku telah berhubungan badan dengan NC di kamar hotel.

Karena pengakuan tersebut, keluarga AF tidak terima dan kemudian melaporkan NC dan EF ke kepolisian.

Hingga Kamis malam, pihak keluarga masih menduduki hotel tempat AF ditemukan.

Aktivitas di hotel pun untuk sementara dihentikan dan dalam pengawasan kepolisian.

Berhubungan Badan

Oknum calon legislatif atau caleg asal Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga rudapaksa seorang gadis disabilitas di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel). Sosok pria yang dilaporkan dan kini diamankan kepolisian atas dugaan kasus pelecehan tersebut adalah N (29).
Oknum calon legislatif atau caleg asal Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga rudapaksa seorang gadis disabilitas di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel). Sosok pria yang dilaporkan dan kini diamankan kepolisian atas dugaan kasus pelecehan tersebut adalah N (29). (Ilustrasi)

Kepada polisi, NC yang merupakan oknum caleg asal Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, mengakui telah berhubungan badan dengan AF.

Persetubuhan terjadi di kamar hotel di Sorowako, Kecamatan Nuha, Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel).
 
Namun, dia berdalih sebelum bersetubuh dengan AF, memberikan uang senilai Rp200 ribu sebagai kesepakatan awal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved