Fakta Kasus Pelecehan di Kampus UNY Ternyata Hoaks Pelaku Berani Sebar Isu Bohong Karena Sakit Hati

Fakta kasus pelecehan seksual di Universitas Negeri Yogyakarta atau UNY yang viral di media sosial. Ternyata kabar tersebut adalah bohong.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini fakta kasus pelecehan seksual di Universitas Negeri Yogyakarta atau UNY yang viral di media sosial. Ternyata kabar tersebut adalah bohong adanya. Pelaku yang merupakan mahasiswa tersebut diketahui berbohong karena sakit hati. Pihak kepolisian memastikan jika kabar pelecehan seksual antara senior ke junior tak benar adanya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini fakta kasus pelecehan seksual di Universitas Negeri Yogyakarta atau UNY yang viral di media sosial.

Ternyata kabar tersebut adalah bohong adanya.

Pelaku yang merupakan mahasiswa tersebut diketahui berbohong karena sakit hati.

Pihak kepolisian memastikan jika kabar pelecehan seksual antara senior ke junior tak benar adanya.

Kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban mahasiswa baru Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY dipastikan hoaks.

Mahasiswa yang menyebarkan informasi tersebut berinisial RAN (19).

RAN kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Baca juga: Viral Pengakuan Nadin Amizah Alami Pelecehan di Kerumunan Penonton: Jangan Pernah Sentuh Badan Saya

MF (21) sejak awal sudah membantah tudingan tentang dirinya.

RAN merupakan sosok yang memposting informasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa FMIPA, MF (21).

Kepada polisi, RAN mengakui perbuatannya yang telah menyebarkan informasi bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan MF hingga viral di media sosial.

Dilansir dari Tribunnews.com, Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan, motif RAN menyebarkan berita bohong itu karena sakit hati.

Motif RAN Sebar Berita Bohong

Terdapat dua peristiwa yang membuat RAN sakit hati.

Ia begitu kesal kepadal MF yang merupakan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNY.

Pasalya, pelaku sempat ditolak mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa di FMIPA.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved