Pemuda di Konkep Aniaya Tetangga

Detik-Detik Pemuda di Konkep Aniaya Tetangga Pakai Pecahan Batako Hingga Alami Luka Robek di Kepala

Detik-detik seorang pemuda di Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menganiaya tetangganya memakai pecahan batu batako

Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Detik-detik seorang pemuda di Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra) tega aniaya tetangganya dengan batu batako setelah di tegur saat karaoke, Senin (13/11/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Detik-detik seorang pemuda di Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menganiaya tetangganya memakai pecahan batu batako setelah ditegur saat karaoke, Senin (13/11/2023) malam.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan sebelum menganiaya tetangganya memakai pecahan batako, pelaku N (22) sempat berguling di tanah dengan korban inisial B (38).

"Pelaku inisial N (22) sempat berguling di tanah dengan korban," kata Kombes Pol Muh Eka Faturrahman dalam keterangan tertulisnya yang diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (15/11/2023).

Lalu, tak lama berselang itu, setelah mereka masing-masing berdiri, kemudian pelaku mengambil pecahan batako dan memukulkannya di kepala korban.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala.

"Berdasarkan hasil visum Etrepertum kepala bagian belakang sisi kiri korban terdapat luka robek ukuran 2 cm akibat terkena benda tumpul," jelas  Kapolresta Kendari Fathurrahman.

Baca juga: Ditegur Saat Karaoke, Pemuda di Konkep Dalam Keadaan Mabuk Aniaya Tetangganya Pakai Pecahan Batako 

Diberitakan sebelumnya kejadian penganiayaan tersebut berawal saat korban B bersama tiga orang rekannya sedang karaoke sekira pukul 20.30 WITA.

Insiden tersebut terjadi di Desa Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konkep, Provinsi Sultra, pada Senin (13/11/2023).

Lalu, tak lama berselang, pelaku bersama dua orang rekannya dalam kondisi mabuk juga sedang karaoke dengan suara yang nyaring.

Karena suara musik karaoke dari rumah pelaku terlalu nyaring, korban lantas menghampiri pelaku yang bersebelahan dengan rumahnya.

Kemudian korban menegur pelaku dengan dua orang rekannya, untuk menurunkan suara volume musik tersebut.

"Korban menegur pelaku bersama rekannya dengan mengatakan, 'kalau bisa jangan terlalu besar musiknya'," kata Eka Fathurrahman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/11/2023).

Gegara tidak terima ditegur, pelaku kemudian menyerang korban pada bagian muka.

"Jadi pelaku tidak terima ditegur oleh korban, tiba-tiba menyerang korban di bagian muka, tetapi bisa dihindari oleh korban dengan menangkisnya," ujar Eka Fathurrahman.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved