Berita Baubau
21 Rancangan Peraturan Daerah Diresmikan DPRD Kota Baubau, Jadi Prioritas di 2024
Sebanyak 21 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diresmikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Baubau, Senin (13/11/2023).
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BAUBAU - Sebanyak 21 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diresmikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Baubau, Senin (13/11/2023).
Dalam penetapan tersebut, meliputi 13 usulan Pemkot Baubau dan 8 usulan inisiatif DPRD Baubau.
Penetapan itu diputuskan berdasarkan Keputusan DPRD Kota Baubau Nomor 18 tahun 2023 tentang program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Baubau tahun 2024.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Baubau, Noor Gemilang Siradja menjelaskan pada 10 November lalu pihaknya telah melakukan konsultasi kepada Kemenkumham dalam rangka harmonisasi Propemperda.
Setelah saling memberikan penjelasan, pandangan dan argumentasi, Bapemperda dan Tim Pemkot Baubau setuju terdapat 21 judul Raperda menjadi prioritas di tahun 2024.
"Jadi ada 21 judul Raperda yang keputusannya dibacakan oleh Sekretaris Dewan Yaya Wirayahman, secara keseluruhan membahas mengenai program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Baubau tahun 2024," ujarnya.
Baca juga: DPRD Sultra Sebut Raperda RTRW Bakal Dibahas di Kementerian ATR, Kawasan Tambang Wawonii Dihapuskan
Selain itu, Bapemperda dan Tim Pemkot Baubau sepakat memuat program kumulatif terbuka mengenai APBD.
Hal ini, meliputi rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban serta pelaksanaan APBD Kota Baubau tahun anggaran 2023, Raperda tentang Perubahan APBD 2024 Kota Baubau, dan Raperda APBD 2025 Kota Baubau," ungkapnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.