Putusan Sidang Korupsi Sekda Kendari

Keluarga dan Simpatisan Sambut Haru Kebebasan Ridwansyah Taridala, Hadir di PN Tipikor Kendari

Keluarga hingga teman sejawat terdakwa Sekda Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) Ridwansyah Taridala antusias sambut kebebasan.

Penulis: sawal | Editor: Desi Triana Aswan
TribunnewsSultra.com/Sawal
 Keluarga hingga teman sejawat terdakwa Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala antusias mengikuti sidang putusan. Keluarga dan simpatisan terdakwa Ridwansyah Taridala mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan putusan di PN Tipikor Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga sampai selesai, Jumat (10/11/2023) dan dinyatakan bebas.  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Keluarga hingga teman sejawat terdakwa Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) Ridwansyah Taridala antusias mengikuti sidang putusan. 

Keluarga dan simpatisan terdakwa ridwansyah Taridala turut mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan putusan di PN Tipikor Kendari hingga sampai selesai, Jumat (10/11/2023).

Dari hasil putusan sidang tersebut, Majelis Hakim menyatakan Ridwansyah Taridala bebas

Terlihat keluarga hingga simpatisan terdakwa, sesekali menyuarakan takbir, kala majelis hakim dalam salinan putusannya menerangkan bahwa terdakwa tidak terbukti melakukan tindakan korupsi seperti yang didakwakan.

Usai membacakan pertimbangan hukum dalam putusan, majelis hakim PN Tipikor Kendari Nuraeni meminta agar terdakwa berdiri untuk mendengarkan putusan pengadilan.

Saat putusan dibacakan, keluarga hingga simpatisan sontak berdiri semua dari kursi tempat duduknya.

Puncaknya, saat majelis hakim PN Tipikor Kendari Nuraeni menuturkan bahwa terdakwa dalam putusannya, Ridwansyah Taridala bebas dari segala tuntutan hukum.

Baca juga: Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Divonis Bebas Atas Dugaan Kasus Korupsi PT Midi Utama Indonesia

Dan memerintahkan dimana sebelumnya terdakwa menjadi tahanan kota agar di bebaskan.

Mendengar putusan tersebut, keluarga hingga simpatisan sontak berteriak dengan ucapan takbir dan beberapa menyambutnya dengan tangis bahagia.

Usai mendengarkan putusan dari majelis hakim, Ridwansyah Taridala langsung dibawah oleh keluarga dan teman sejawat keluar dari ruang persidangan.

Usai menenangkan diri sejenak, terlihat Ridwansyah Taridala meninggalkan PN Tipikor Kendari dengan menggunakan mobil Fortuner berwarna hitam.

Ia pun nampak melambaikan tangan ke arah kamera awak media sembari tersenyum.

(*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved