Berita Kendari
Mengenal Prosesi Adat Karia Asal Muna, Dilestarikan hingga Daerah Kota Kendari Sulawesi Tenggara
Mengenal prosesi adat Karia asal suku Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Masih sering dilaksanakan untuk melestarikan budaya daerah.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mengenal prosesi adat Karia asal suku Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Karia sendiri merupakan bahasa Muna yang berarti pingitan. Adapun tradisi Karia sendiri sebagai prosesi penyucian diri perempuan Muna.
Proses pingitan khas suku Muna ini diperuntukkan bagi anak-anak gadis yang dianggap telah mampu bertanggungjawab atau bertahan hidup.
Baca juga: Setelah 31 Tahun, Kabuenga Kembali Digelar di Baubau Sulawesi Tenggara, Tradisi Masyarakat Wakatobi
Dengan tujuan, setalah dipingit sifat buruk bisa berkurang dari anak-anak gadis ini sehingga bisa bersikap lebih baik.
Prosesi adat Karia masih dilestarikan hingga saat ini bahkan di tengah-tengah kehidupan kota yang notabene kehidupannya lebih modern mengikuti perkembangan zaman.
Seperti hajatan Karia yang diselenggarakan keluarga keturunan La Ode Marambati, berlangsung dengan meriah di Kelurahan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (6/11/2023).
Biasanya orang Muna akan di pingit selama satu minggu namun ada juga yang mengadakan pingitannya hanya tiga hari, atau dua hari seperti yang dilakukan keluarga La Ode Marambati.
Dalam hajatan Karia itu, sekiranya ada 12 gadis yang merupakan cucu-cucu dari La Ide Marambati mengikuti prosesi adat pingitan.
Seorang perwakilan keluarga penyelenggara hajat, La Ode Riago mengatakan prosesi adat Karia ini merupakan tradisi warisan para leluhur.
Karia baru bisa dilakukan setelah beberapa proses kehidupan telah dilewati, mulai dari baru dilahirkan, disunat hingga di Katoba atau diislamkan.
Baca juga: Meriahnya Festival Kande-kandea di Buton Tengah Sulawesi Tenggara, Tradisi yang Ada Sejak 1597
Di mana Katoba sendiri, yakni memperkenalkan anak-anak dengan hal-hal yang baik dan tidak baik, pengenalan diri sendiri termasuk mengenal Allah, tujuannya untuk pedoman selama hidup semenjak setelah disunat.
"Ketika melahirkan anak putra maupun putri, sebelum pingitan anak-anak harus di sunat."
"Kalau di suku lain berhenti sampai di sunat, kalau kami tidak berhenti disitu, setelah sunat mereka akan di Katoba atau diislamkan," kata La Ode Riago.
"Jadi yang putus sampai disitu hanya laki-laki. Perempuan masih lanjut di Karia. Karia ini adalah pingitan," jelasnya menambahkan.
La Ode Riagi mengatakan dalam proses adat Karia ada beberapa tahapan yang dilakukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.