Pelaku Pencurian di Kendari Tertangkap

BREAKING NEWS Dua Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Baruga Kota Kendari Dibekuk Polisi

Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap 2 pemuda, Rabu (25/10/2023), sekira 01.30 WITA.

Penulis: sawal | Editor: Muhammad Israjab
istimewa
Dua Pemuda di Kota Kendari Diringkus Polisi Usai Melakukan Pencurian Dengan Kekerasan di Jln Simbo, Kecamatan Baruga, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (25/10/2023) dini hari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap 2 pemuda.

Mereka ditangkap polisi, setelah terlibat pencurian dengan kekerasan, Sabtu (21/10/2023) sekira 19.30 WITA.

Keduanya melancarkan aksinya di Jalan Simbo, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Kini, pelaku inisial E (23) dan B (24), diamankan polisi, Rabu (25/10/2023), sekira 01.30 WITA dini hari

Baca juga: Lalai Bakar Sampah, Puntung Rokok dan Korsleting Listrik Jadi Penyebab Terbesar Kebakaran di Kendari

Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi dalam tulisannya yang diterima TribunnewsSultra.com.

"Dua pemuda di Kota Kendari diamankan karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan," ungkapnya.

Dua terduga pelaku ini diamankan polisi di tempat berbeda.

Baca juga: Video Viral Ojol Merasa Dikerjain Customer Gegara Minta Hal Aneh Berujung Dipukuli Sambil Direkam

"Tersangka E (23) ditangkap di Bundaran Lepo-lepo, sementara B (24) di Desa Lameuru, Kecamatan Ranomeeto Barat, Konawe Selatan," beber AKP Fitrayadi.

Barang bukti berupa HP iPhone warna hitam dan satu unit motor Yamaha M3 berwarna hitam, turut diamankan polisi.

"Saat ini dua tersangka dan barang bukti sudah berada di Mapolresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved