Berita Sulawesi Tenggara
Pj Gubernur Sultra Diberikan Gelar Mia Ogena Bhawaangi Yi Sulawesi Tenggara, Ini Maknanya
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menerima gelar kehormatan Mia Ogena Bhawaangi Yi Sulawesi Tenggara.
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BAUBAU - Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menerima gelar kehormatan dari Lembaga Adat Kesultanan Buton, Selasa (17/10/2023).
Penganugrahan gelar diberikan langsung Sultan Buton ke-40, La Ode Muhammad Izat Manarfa.
Kegiatan berlangsung sekira pukul 07.00 WITA, di Aula Palagimata Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Disaksikan langsung perangkat lembaga adat kesultanan.
Sementara, Pj Gubernur Andap Budhi, dianugrahi gelar Mia Ogena Bhawaangi Yi Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Terima Gelar Adat dari Sultan Buton ke-40, Sebut Sebagai Amanah
Ada pun arti atau makna gelar Mia Ogena Pawangi yakni pemimpin memiliki keahlian profesianal, karimatik, pengayom, jujur, amanat, beriman dan bertaqwa kepada allah SWT.
Sedangkan, Bhawaangi Yi Sulawesi Tenggara, dimaknai batasan kerja atau wilayah kerja.
Pemberian gelar ini diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih, khususnya di wilayah buton dan sekitarnya.
Baca juga: Andap Budhi Revianto Dianugerahi Gelar Mia Ogena Bhawaani Yi Sulawesi Tenggara dari Sultan Buton
"Gelar Ini diberikan agar tanggung jawab yang diberi, bisa terlaksana dengan baik. Serta memberikan kontribusi kepada daerah," tutur Panglima Wilayah Timur Kesultanan Butin La Ode Muhammad Arsal.
Sedangkan Andap Budhi Revianto mengaku, sangat mengapresiasi gelar ini. Sekaligus tanggung jawab besar yang akan diemban nantinya.
"Anugerah ini sebuah tanggung jawab yang besar untuk menjaga nilai-nilai diberikan para leluhur," tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat di Sultra, khususnya generasi muda untuk menjaga keberadaan Kesultanan Buton. (*)
(TribunNewsSultra.com/Harni Sumatan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.