Berita Sulawesi Tenggara

Andap Budhi Revianto Dianugerahi Gelar Mia Ogena Bhawaani Yi Sulawesi Tenggara dari Sultan Buton

Lembaga Adat Kesultanan Buton menganugerahi gelar kehormatan adat dan budaya kepada Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto

Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Pj Gubernur Andap Budhi Revianto Dianugerahi Gelar Mia Ogena Bhawaani Yi Sulawesi Tenggara Oleh Sultan Buton, Berikut Maknanya 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Lembaga Adat Kesultanan Buton menganugerahi gelar kehormatan adat dan budaya kepada Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto.

Gelar yang disematkan Sultan Buton kepada Pj Gubernur Andap yakni Mia Ogena Bhawaangi Yi Sulawesi Tenggara.

Pemberian gelar adat itu akan diberikan melalui upacara adat di Keraton Buton, Kota Baubau, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara Gelar Lomba Video, Syarat dan Cara Daftar

Penobatan ini juga bertepatan dengan tanggal 2 rabiul akhir 1445 Hijriah.

Kapita Matanaeo atau Panglima Bagian Timur Lembaga Adat Kesultanan Buton, La Ode Muhammad Arsal menyampaikan adanya gelar kehormatan tersebut, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto menjadi kerabat dah sesepuh eks kerajaan atau Kesultanan Buton.

"Kami perangkat Lembaga Adat Kesultanan Buton menitip pesan dan harapan kiranya Pj Gubernur Sulawesi Tenggara senantiasa tetap menjaga marwah Eks Kerajaan/Kesultanan Buton."

"Selama berdomisili di daerah Sulawesi Tenggara atau dimanapun berada," ungkapnya.

Baca juga: Andi Amran Sulaiman Angkat Bupati Konawe Utara Ruksamin Jadi Anggota Kehormatan Ikatan Alumni Unhas

"Semoga melalui penganugerahan gelar kehormatan adat dan budaya Kesultanan Buton, daerah eks kerajaan / kesultanan khususnya Kota Baubau semakin maju, sejahtera dan berbudaya," jelas La Ode Muhammad Arsal.

Lantas apa makna gelar 'Mia Ogena Bhawaangi Yi Sulawesi Tenggara' yang dinobatkan ke Andap Budhi Revianto.

Arsal menyampaikan MIA OGENA bermakna Seorang Pejabat atau Pemimpin yang memiliki kemampuan profesional, pandangan jauh ke depan (Visioner), khalismatik, pengayom, jujur, amanah, fathanah, tabligh, beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.

Sementara, BHAWAANGI YI SULAWESI TENGGARA bermakna batasan wilayah atau ruang lingkup kerja yang menjadi tanggung jawab (otoritas) dalam mengelola dan memanfaatkan seluruh potensi suber daya untuk kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat dalam wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

 (TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved