Lapas Kendari

Kakanwil Kemenkumham Sultra Beri Kuliah Umum Kekayaan Intelektual di Universitas Sulawesi Tenggara

Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba memberikan kuliah umum tentang kekayaan intelektual di Unsultra, Sabtu (14/10/2023).

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra) Silvester Sili Laba memberikan kuliah umum tentang kekayaan intelektual di Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Sabtu (14/10/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra) Silvester Sili Laba memberikan kuliah umum tentang kekayaan intelektual di Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Sabtu (14/10/2023).

Silvester berkunjung ke Unsultra bersma-sama dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kendari Tapianus Antonio Barus.

Selain memberikan kuliah umum, mereka datang dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kanwil Kemenkumham Sultra dengan Unsultra.

Acara itu dirangkai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Lapas Kelas IIA Kendari dengan Fakultas Pertanian dan Teknologi Pangan Unsultra.

Adapun kerja sama tersebut tentang Program Pembinaan Kemandirian bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kendari.

Seusai pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman, Silvester Sili Laba mengisi kuliah umum dengan topik "Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Dosen dan Mahasiswa di Era Digital".

Kuliah umum ini diikuti oleh civitas akademika Unsultra.

Turut pula hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bombana dan Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Kendari.

Mengawali rangkaian kegiatan, Rektor Unsultra Prof Andi Bahrun melalui sambutannya menyampaikan, bahwa jajarannya tengah mendorong kekayaan intelektual berkembang di lingkungan kampus.

Baca juga: Mengenal Tarian Meroo-roo Asal Kolaka Timur Sultra Tampil di Malam Puncak Bulan PRB di Kendari

“Terdapat beberapa produk inovatif karya mahasiswa yang perlu dilindungi kekayaan intelektualnya, saat ini sudah memiliki izin usaha produksi dan segera diusulkan untuk mendapatkan Perlindungan Hak Cipta dan Merek melalui Kanwil Kemenkumham Sultra," ujar Prof Andi.

Selain berupaya mewujudkan perlindungan kekayaan intelektual pada produk terapan, Prof Andi juga mengharapkan jajarannya terutama para dosen pengajar ataupun mahasiswa mampu memiliki hak cipta sebanyak-banyaknya. Melalui tulisan atau karya ilmiah sebagai komponen kekayaan intelektual yang perlu dilindungi.

Lebih lanjut, Andi Bahrun terpanggil menjalin kerjasama yang lebih luas lagi dengan Kemenkumham Sultra, targetnya adalah mendukung program Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Ham di Tahun 2023 sebagai Tahun Merk yaitu One Village One Brand.

Rencana kerja sama lebih luas ini akan menjadi wujud pengabdian kepada masyarakat yang sejalan dengan konsep One Village One Innovation, digagas untuk melahirkan ide-ide inovasi untuk kemajuan daerah.

“Inovasi adalah salah satu produk dari kekayaan intelektual, daerah yang memiliki sumber daya melimpah didorong untuk melahirkan inovasi, salah satunya adalah Lapas Kelas IIA Kendari, di sana ada sumber daya dan tenaga, meskipun statusnya warga binaan tetap didorong agar mereka juga punya Hak Cipta melalui program Pembinaan Kemandirian” tutur Andi Bahrun.

Mendasari hal tersebut, Unsultra dalam hal ini Fakultas Pertanian dan Teknologi Pangan bersama dengan Lapas Kelas IIA Kendari, berkomitmen mengembangkan produk pangan inovatif dan bernilai ekonomi melalui program kerja sama di bidang pembangunan pertanian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved