Sultra Memilih

Termasuk Sulawesi Tenggara, Polri Petakan 12 Wilayah Hukum Polda Sangat Rawan di Pemilu 2024

Termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra), Polri petakan 12 wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) sangat rawan di Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra), Polri petakan 12 wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) sangat rawan di Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Pemetaan kerawanan Pemilu tersebut berdasarkan data dari Badan Intelejen dan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia atau Baintelkam Polri.(foto ilustrasi) 

Misalnya kondisi yang terjadi di Kabupaten Muna dan Konawe Selatan (Konsel) pada Pemilu 2019 lalu.

Kedua kabupaten itu menduduki posisi tertinggi dalam hal kecurangan Pemilu.

Dalam grafik data yang diterima TribunnewsSultra.com, indeks kecurangan Pemilu di Kabupaten Konsel mencapai angka 50.68.

Angka tersebut tak jauh berbeda dengan Kabupaten Muna yang berada di angka 49.91.

Kendati demikian, Asril menegaskan pihaknya masih terus berupaya untuk mengantisipasi hal tersebut agar tak terjadi lagi ke depannya.

Baca juga: Sebanyak 3.000 Personel TNI Diturunkan Kawal Pemilu 2024 di Sulawesi Tenggara

Untuk saat ini, yang menjadi masalah di depan mata adalah sulitnya akses menuju beberapa TPS tertentu.

Hal tersebut dinilai menyulitkan, misalnya dalam pendistribusian logistik yang nantinya akan digunakan untuk keperluan Pemilu 2024.

“Terluar, terisolir, dan tersulit. Persoalan-persoalan dalam hal distribusi logistik,” ujarnya.

Imbauan Polda Sultra

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengimbau seluruh pihak bersama-sama menjaga kondusivitas pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Sultra.

Hal itu disampaikan Irwasda Polda Sultra, Kombes Pol Yun Imanullah, dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Hotel Claro Kendari pada Selasa (3/10/2023) lalu.

Imbauan tersebut mengingat adanya potensi polarisasi informasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan Pemilu di Sulawesi Tenggara.

“Polda Sultra mengajak semua pihak untuk bersama mengantisipasi potensi polarisasi informasi dan penyebaran hoaks yang dapat mengganggu proses pemilu,” katanya mewakili Kapolda Sultra.

Beberapa upaya yang dapat dilakukan, kata Kombes Yun, di antaranya terlibat aktif meluruskan berita-berita bohong tersebar luas.

Kendati demikian, tak cukup hanya dengan melakukan upaya itu saja.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved