Kasus Korupsi Jembatan Cirauci II Butur

BREAKING NEWS Burhanuddin Diperiksa Jadi Saksi Kasus Korupsi Proyek Jembatan Cirauci II Buton Utara

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra memeriksa Penjabat atau Pj Bupati Bombana, Burhanuddin, Jumat (13/10/2023).

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra memeriksa Penjabat atau Pj Bupati Bombana, Burhanuddin, Jumat (13/10/2023). Agenda pemeriksaan Burhanuddin tersebut, soal penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II senilai Rp2,1 miliar. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra memeriksa Penjabat atau Pj Bupati Bombana, Burhanuddin, Jumat (13/10/2023).

Agenda pemeriksaan Burhanuddin tersebut, soal penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II senilai Rp2,1 miliar.

Pembangunan proyek jembatan yang berlokasi di Desa Ronta, Kecamatan Bone Gunu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sultra diproyeksikan sejak 2021.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan pemeriksaan Burhanuddin dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus tersebut.

Baca juga: Inspektorat Sultra Tidak Bisa Audit Dugaan Korupsi Kapal Pesiar Azimut, Sebut Tak Punya Kompetensi

"Saksi Burhanuddin diperiksa karena selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumat (13/10/2023).

Ade Hermawan mengatakan, Burhanuddin saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra.

"Ini pemeriksaan pertama sebagai saksi," ucapnya.

Dari informasi yang diperoleh, Burhanuddin datang ke Kejati Sultra pukul 16.31 wita dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.31 wita. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved