Polisi Amankan Remaja di Kendari

Mengaku Ingin Nongkrong Sebanyak 18 Remaja di Kota Kendari Ditangkap, Polisi Temukan Busur

Sejumlah remaja di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi, di lorong Bina Guna Kelurahan Kemayara, Kecamatan Mandonga.

|
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
Laode Ari
Ada 18 remaja itu diamankan polisi saat berada di lorong Bina Guna Kelurahan Kemayara, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa (10/10/2023), sekira pukul 23.00 Wita. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sejumlah remaja di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi.

Para remaja itu ditangkap polisi, karena diduga hendak tawuran.

Sebanyak 18 remaja itu diamankan polisi saat berada di lorong Bina Guna Kelurahan Kemayara, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa (10/10/2023) sekira pukul 23.00 wita.

Baca juga: Remaja Perempuan Korban Penganiayaan Viral di Wakatobi Meninggal Dunia Usai Koma 6 Hari di RSUD

Para remaja tersebut mencoba mengelabui petugas dengan berpura-pura nongkrong di depan rumah warga.

Namun, warga tidak ada yang mengenal para remaja itu.

Polisi langsung mengamankan 18 remaja itu dan dibawa ke Polresta Kendari.

Saat ditanya petugas, para remaja itu mengaku diajak nongkrong bersama-sama rekan mereka yang lain.

Baca juga: Remaja Konvoi Bawa Celurit di Kendari Sulawesi Tenggara Diamankan Polisi Ternyata Masih Pelajar

"Itu mereka bukan anak-anak di lorong ini. Nda ada yang kita kenal," ujar salah seorang warga.

Warga juga mengaku para remaja itu sudah beberapa kali mondar-mandir di dalam lorong Bina Guna dengan membawa motor berkenalpot bogar atau brong.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati satu buah panah busur di kelompok pemuda tersebut.

Sebelumnya, polisi juga sudah mengamankan 6 remaja yang hendak tawuran di depan perpustakaan modern. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved