Dugaan Teror Rumah Politisi PDIP Sultra
Kronologi Dugaan Teror Rumah Politisi PDIP Sulawesi Tenggara Muhammad Fajar Hasan di Kendari Sultra
Kronologi dugaan teror rumah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sulawesi Tenggara atau PDIP Sultra, Muhammad Fajar Hasan.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kronologi dugaan teror rumah politisi PDI Perjuangan Sulawesi Tenggara atau PDIP Sultra, Muhammad Fajar Hasan.
Rumah milik bakal calon legislatif atau caleg DPR RI dari Daerah Pemilihan atau Dapil Sultra tersebut berlokasi di Jl Lumba-lumba, Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (06/10/2023) subuh sekitar pukul 04.30 wita.
Seiring kejadian tersebut, beredar kabar rumah milik Muh Fajar Hasan ditembak orang tidak dikenal.
Dugaan penembakan tersebut seiring kondisi kaca yang bolong diduga terkena tembakan peluru.
Kaca jendela rumah yang rusak terdapat di lantai dua rumah pribadi milik Fajar Hasan.
Atas peristiwa itu, Fajar melalui kerabatnya Jumadil melaporkannya ke Kepolisian Resort Kota atau Polresta Kendari.
Baca juga: BREAKING NEWS Rumah Politisi PDIP Sulawesi Tenggara di Kendari Diduga Ditembak Pakai Peluru Tajam
Pengaduan tersebut terkait dugaan tindak pidana pengancaman dan atau pengrusakan.
Dalam laporan pengaduan yang disampaikan Jumadil, kronologi kejadian dugaan teror tersebut berawal pada Jumat (06/10/2023).
Sekitar pukul 07.00 wita, anak Fajar Hasan berinisial AU yang tidur di kamar lantai dua rumah tersebut kaget saat bangun dari tidur.
Dia kaget saat melihat ada pecahan kaca di dalam kamarnya.
AU pun melihat pada jendela kamar tidurnya tersebut terdapat lubang serta kaca retak.
Anak Fajar Hasan pun menyampaikan hal tersebut kepada sang ibu yakni AN.
Sang ibu bersama Jumadil serta sejumlah kerabat lainnya yang berada di rumah tersebut langsung mengecek kamar tidur AU.
Kerabat Fajar Hasan pun selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polresta Kendari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.