Petaka Poliandri 3 Tewas Termasuk Suami Kedua di Gowa, Istri Ungkap Status Suaminya yang Pertama

Petaka kasus poliandri 3 orang tewas termasuk suami kedua di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sang istri ungkap status dengan suaminya yang pertama.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Akun Instagram @gowa_iinfo
Petaka kasus poliandri 3 orang tewas termasuk suami kedua di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sang istri ungkap status dengan suaminya yang pertama. Poliandri adalah bentuk perkawinan di mana seorang wanita menikah dengan lebih dari satu pria. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Petaka kasus poliandri 3 orang tewas termasuk suami kedua di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sang istri ungkap status dengan suaminya yang pertama.

Poliandri adalah bentuk perkawinan di mana seorang wanita menikah dengan lebih dari satu pria.

Dalam kasus poliandri di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, seorang wanita bersuami berinisial ND (53) menikah dengan FR (22).

Sementara ND masih berstatus istri sah dari suami pertama dan hingga saat ini masih tinggal serumah meski sudah pisah ranjang.

FR yang merupakan suami kedua dari ND meregang nyawa dalam penyerangan pada Minggu (1/10/2023) dini hari lalu.

Penyerangan yang menyebabkan 3 korban tewas termasuk FR terjadi di Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa.

Dua tetangga FR yakni ADS (60) dan SDP (40) juga meninggal dunia setelah kritis dalam perawatan di rumah sakit (RS).

Baca juga: Geger Video Viral Penganiayaan Wanita di Wakatobi Sulawesi Tenggara, Korban Dianiaya Beramai-ramai

Korban tewas dengan luka tikaman badik dalam penyerangan yang diduga dilakukan kerabat dari suami pertama ND.

Sedangkan, ND mengaku selamat dari peristiwa memilukan tersebut karena bersembunyi di balik kasur.

“Saya selamat karena sembunyi di tengah springbed,” katanya di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Gowa pada Rabu (4/10/2023).

Diapun mengungkap status dan hubungannya dengan suami pertama, begitupun pernikahannya dengan suaminya yang kedua.

ND mengaku telah pisah ranjang dengan suaminya yang pertamanya meski masih tinggal serumah dengannya.

“Soal cerai dengan suami pertama, tapi sudah tujuh tahun pisah ranjang tetapi masih tinggal serumah,” jelasnya dikutip dari.

Sedangkan pernikahan dengan suaminya yang kedua yakni FR sudah berjalan sekitar tiga tahun.

“Kalau pernikahan dengan suami kedua, FR sudah berjalan tiga tahun dan belum dikaruniai anak,” ujarnya dikonfirmasi Kompas.com.

Pihak Polres Gowa sejauh ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku pembunuhan tersebut.

Kasus Poliandri Berujung Petaka

Tiga warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), tewas dengan luka tikaman badik.

Peristiwa tragis tersebut bdi Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng Barat, pada Minggu, (1/10/2023) dini hari.

Saat itu, warga mendengar keributan tengah malam dan menemukan tiga korban bersimbah darah dengan sejumlah luka tikaman badik.

Satu korban yakni FR (22) yang merupakan suami kedua dari ND tewas di lokasi kejadian.

Baca juga: Terungkap Video Viral Tak Senonoh di Kendari, Penyebar Sosok Perwira Polisi Gadungan Asal Pekanbaru

Sementara dua tetangganya, ADT (60) dan SDP (40), meninggal dunia setelah mengalami kritis dalam perawatan di RS.

Ipda Herry Nugroho, Kanit Jatanras Polres Gowa, Rabu (4/10/2023), mengatakan, kasus ini berdasarkan hasil penyelidikan sementara diduga akibat asmara dan dendam adat.

Wanita berinisial ND disebutkan melakukan praktik poliandri yang diduga memicu penyerangan dari kerabat suami pertamanya.

“Dari hasil penyelidikan sementara, kasus ini diduga akibat asmara dan dendam adat di mana seorang wanita melakukan praktik poliandri,” katanya dikutip dari Kompas.com.

Sang wanita menikah dengan pria lain, namun statusnya masih istri sah dari suaminya yang pertama.

“Ia menikah dengan pria lain sementara statusnya masih istri sah dari suami pertama,” jelasnya.

Aparat kepolisian hingga saat ini telah mengamankan sejumlah saksi.

Petaka kasus poliandri 3 orang tewas termasuk suami kedua di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sang istri ungkap status dengan suaminya yang pertama. Poliandri adalah bentuk perkawinan di mana seorang wanita menikah dengan lebih dari satu pria.
Petaka kasus poliandri 3 orang tewas termasuk suami kedua di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sang istri ungkap status dengan suaminya yang pertama. Poliandri adalah bentuk perkawinan di mana seorang wanita menikah dengan lebih dari satu pria. (Akun Instagram @gowa_iinfo)

Selain itu, masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku penyerangan yang diduga berjumlah lebih dari satu orang.

Poliandri Berujung Maut di Bone

Kasus poliandri berujung maut sebelumnya juga terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (21/08/2023) lalu.

Peristiwa pembunuhan tragis tersebut diduga melibatkan suami ketiga dari wanita SU (22) yakni SN (35).

SN diduga menghabisi nyawa dari AS (31) yang sehari-hari berprofesi sebagai seorang sopir.

Korban AS adalah suami ketiga dari SU yang sehari-hari tinggal serumah dengan wanita tersebut.

Pembunuhan tersebut terjadi di Dusun 5 Bekku, Desa Pacing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Provinsi Sulsel.

Baca juga: Gaya Mentan Syahrul Yasin Limpo Bungkukkan Badan hingga Jawab Isu Mengundurkan Diri dari Kementan

SN diduga nekat menghabisi nyawa AS (31) karena tersinggung mendengar ucapan korban bersama SU.

Kronologi peristiwa tersebut bermula saat AS berniat mengajak anaknya dengan SU yakni SY untuk pergi ke Bulukumba.

Diketahui, SY tinggal bersama SU dan SN.

Pada saat bersamaan, SN mendengar percakapan SU dan AS hingga emosinya tersulut.

“Setelah korban dan Suriani menelepon, terduga pelaku mengucapkan kata dalam bahasa Bugis kepada istrinya karena merasa disinggung,” kata Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Deki.

“Loka keloi (mauka bunuh),” lanjut Deki menirukan ucapan SN kepada SU melansir Tribunnews dari Tribun-Timur.com.

Setelahnya, SN berpamitan kepada SU hendak buang air besar.

Ternyata, SN pergi ke rumah AS dan membunuhnya menggunakan parang.

“Korban dalam keadaan tertidur, lalu (pelaku) melakukan pembunuhan menggunakan parang,” jelas Iptu Deki.

Usai melancarkan aksinya, SN kabur.

“Ia kabur setelah melancarkan tindak kejahatannya, kami sedang berupaya menemukan pelaku,” jelas kata Juru Bicara Polres Bone, Ipda Rayendra, Senin lalu.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili, Kompas.com, Tribunnews.com/Luthfiana Sekar)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved