Kabar Gembira PPPK Dapat Jaminan Pensiun, Hak Tak Beda PNS Setelah UU ASN 2023 Terbaru Resmi Berlaku
Kabar gembira bagi PPPK dapat jaminan pensiun, hak tak beda PNS setelah Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN 2023 terbaru resmi berlaku.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
(4) Kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PPPK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
(5) Penetapan kebutuhan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus disertai jadwal pengadaan, jumlah dan jenis jabatan yang dibutuhkan, serta kriteria kriteria untuk masing-masing jabatan.
(6) Penetapan kebutuhan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) menjadi dasar bagi diadakannya pengadaan PPPK.
(7) Dalam hal kebutuhan PPPK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) belum ditetapkan, pengadaan PPPK dihentikan.
25. Ketentuan Pasal 99 dihapus.
26. Ketentuan Pasal 101 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat, yaitu ayat (5) sehingga berbunyi sebagai berikut:
Baca juga: 7 Poin Penting UU ASN 2023 Terbaru: Penataan Tenaga Honorer, Rekrutmen PNS dan PPPK, Kesejahteraan
Pasal 101
(1) Pemerintah wajib membayar gaji yang adil dan layak kepada PPPK.
(2) Gaji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab jabatan, dan resiko pekerjaan.
(3) Gaji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara untuk PPPK di Instansi Pusat dan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk PPPK di Instansi Daerah.
(4) Selain gaji sebagaimana dimaksud pada ayat (1), PPPK dapat menerima tunjangan dan fasilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (2).
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan dan fasilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
27. Ketentuan Pasal 105 ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (4) sehingga Pasal 105 berbunyi sebagai berikut:

Pasal 105
(1) Pemutusan hubungan perjanjian kerja PPPK dilakukan dengan hormat karena:
8 Info Terbaru CPNS dan PPPK 2023, Perubahan Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi, Cara e-Meterai |
![]() |
---|
7 Poin Penting UU ASN 2023 Terbaru: Penataan Tenaga Honorer, Rekrutmen PNS dan PPPK, Kesejahteraan |
![]() |
---|
Download RUU ASN 2023 PDF, Simak Poin-poin Penting UU Terbaru Terkait Tenaga Honorer, PPPK, dan PNS |
![]() |
---|
Fiks Nasib Tenaga Honorer Termasuk Gaji Usai RUU ASN 2023 Resmi Disahkan, Menpan: Tak Ada PHK Massal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.