Berita Konawe Utara
OPD, Camat, Lurah Hingga Kepala Desa Diimbau Dukung Pendataan Awal Regsosek BPS Konut
Bupati Konawe Utara Sultra, Ruksamin, buka secara resmi Rapat Koordinasi Kabupaten pendataan awal registrasi BPS, Selasa (20/9/2022).
Penulis: Bima Saputra Lotunani | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KONUT- Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, camat, lurah maupun kepala desa di Kabupaten Konawe Utara atau Konut diimbau untuk mendukung pendaataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Hal ini disampaikan Bupati Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin, saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakorkab) pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik (BPS) Konut, Selasa, (20/9/2022).
Dengan mengusung tema "Mencatat untuk Membangun Negeri", acara ini dihadiri, Wakil Bupati Konut, Abuhaera, Kepala BPS Konut Sitti Maswiah, Unsur Porkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Camat dan Lurah se Kabupaten Konut.
Diketahui, pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai upaya pemerintah mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang akan dimulai pada Oktober hingga November 2022,
Dimana Regsosek ini menyasar penduduk atau keluarga di 514 Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.
Baca juga: BKPSDM Konawe Utara Laksanakan Pendataan Non ASN Tiap Unit Kerja, Bukan Terkait PPPK
Secara terpisah pada wilayah Konut sendiri menyasar pada 159 Desa, 11 Kelurahan, dan 2 UPT yang terbagi atas 13 Kecamatan
Pendataan awal Regsosek menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK).
Adapun variabel data yang dikumpulkan melingkupi data kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kondisi kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.
Dari hasil data tersebut, kemudian akan divalidasi sehingga akan menghasilkan data yang berkualitas.
Dikesempatan tersebut, Bupati Konawe Utara, Ruksamin meminta, agar camat, maupun lurah, dan desa mendengarkan dengan seksama penjesalan terkait materi sosialisasi Regsosek.

Karena menurutnya, penjelasan terkait Regsosek sangat penting untuk di disampaikan kembali di masyarakatnya masing-masing.
"Karena satu hal yang kita harus tau sebaik apapun kita merencakan sesuatu yang akan kita kerjakan, jika kita salah data atau merencanakan tanpa data maka yakin kita akan salah," ucap Ruksamin saat menyampaikan sambutanya.
Olehnya itu, orang nomor satu Bumi Oheo tersebut menghimbau baik itu OPD, camat, lurah maupun desa untuk sama-sama mendukung pendaataan yang akan dilakukan oleh BPS Konut.(*)
(Tribunnewssultra.com/Bima Lotunani)