4 Tahun Kematian Randi Yusuf di Kendari
Penjelasan Kapolresta Kendari Soal Tuntutan Massa Aksi Terkait Kasus Terbunuhnya Randi dan Yusuf
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari buka suara terkait tuntutan massa aksi soal kasus kematian Randi dan Yusuf.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari buka suara terkait tuntutan massa aksi soal kasus kematian Randi dan Yusuf.
Untuk diketahui, sejumlah organisasi mahasiswa mendatangi Markas Kepolisian Daerah atau Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mereka datang untuk menuntut aparat kepolisian agar mengusut tuntas terkait terbunuhnya dua mahasiswa, yakni Randi dan Yusuf pada 2019 lalu.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman membeberkan terkait proses pengusutan kasus tersebut.
Ia mengatakan, dalam kasus tersebut diakui terdapat hambatan.
Baca juga: Demo Kasus Randi-Yusuf di Polda Sultra Kondusif, Kapolresta Kendari Sebut Tuntutan Sudah Diterima
Dalam kasus keduanya, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengungkapkan telah ada tersangka yang ditetapkan atas kematian Randi.
Sementara dalam kasus kematian Yusuf, ia mengakui ada hambatan dalam proses penyidikan.
Pasalnya, dalam penyidikan kasus kematian Yusuf tersebut diperlukan proses autopsi.
Akan tetapi, pihak keluarga tak memberikan izin untuk melakukan proses tersebut.
"Untuk kasusnya Randi sudah ada tersangkanya."
Baca juga: Momen Mahasiswa Minta Gerbang Mapolda Sulawesi Tenggara Dibuka, Sebut Ingin Salat
"Sedangkan untuk kasusnya Yusuf memang ini menjadi hambatan karena proses penyidikannya itu harus melakukan autopsi," terangnya kepada TribunnewsSultra.com.
Hal itu pun akhirnya menjadikan kasus kematian keduanya berlarut-larut hingga kini.
Terhitung sudah empat tahun sejak kematian keduanya, sejumlah mahasiswa masih konsisten meminta kejelasan soal kasus tersebut.
Untuk diketahui, keduanya terbunuh saat mengikuti aksi penolakan Rancangan Undang-undang atau RUU KUHP pada 26 September 2019 lalu. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
penjelasan
Kapolresta
Kendari
Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman
tuntutan
massa aksi
Randi dan Yusuf
Polda Sultra
Sulawesi Tenggara
Pendemo Kasus Randi dan Yusuf di Kendari Ancam Terus Unjuk Rasa Jika Kapolda Sultra Tak Mau Ditemui |
![]() |
---|
Polisi Sebut Lalu Lintas Aman Saat Demo Mahasiswa UHO Soal Kasus Randi dan Yusuf di Kendari Sultra |
![]() |
---|
Detik-detik Demo Bentrok Hingga Batu Melayang saat Peringatan Penembakan Randi dan Yusuf di Kendari |
![]() |
---|
Tangis Haru Mahasiswa Lintas Kampus di Kendari Sultra Doa Bersama untuk Randi dan Yusuf Kardawi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.