4 Tahun Kematian Randi Yusuf di Kendari

Demo Kasus Randi-Yusuf di Polda Sultra Kondusif, Kapolresta Kendari Sebut Tuntutan Sudah Diterima

Sejumlah massa aksi kasus Randi dan Yusuf masih bertahan hingga sore hari di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Selasa (26/9/2023).

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Sejumlah massa aksi kasus Randi dan Yusuf masih bertahan hingga sore hari di Markas Kepolisian Daerah atau Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (26/9/2023). Kendati demikian, massa aksi tersebut melangsungkan aksi demonstrasinya secara kondusif. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sejumlah massa aksi kasus Randi dan Yusuf masih bertahan hingga sore hari di Markas Kepolisian Daerah atau Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (26/9/2023).

Kendati demikian, massa aksi tersebut melangsungkan aksi demonstrasinya secara kondusif.

Hal itu juga diakui Kepala Kepolisian Resor Kota atau Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman.

"Situasi sangat kondusif," ungkapnya kepada TribunnewsSultra.com.

Aksi demonstrasi yang berlangsung sejak siang tadi itu diketahui dilakukan oleh beberapa organisasi.

Baca juga: Momen Mahasiswa Minta Gerbang Mapolda Sulawesi Tenggara Dibuka, Sebut Ingin Salat

Mereka datang dan memadati areal Mapolda Sultra untuk menyuarakan tuntutan atas terbunuhnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari pada September 2019 lalu.

Satu-persatu disebutkan Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, tuntutan mereka telah diterima.

"Sudah kami tanggapi, sisa beberapa elemen saja," terangnya.

Untuk diketahui, terdapat beberapa massa aksi yang turun menyuarakan tuntutan tersebut.

Beberapa di antara mereka merupakan organisasi ekstra kampus di bawah naungan Cipayung Plus. (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved