Berita Sulawesi Tenggara
Sekitar 140 Desa di Sulawesi Tenggara Masih Blankspot, Dinas PMD Minta Diskominfo Segera Fasilitasi
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sultra, I Gede Panca menyatakan ada ratusan desa masih berstatus Blankspot.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ratusan desa tersebar di 17 kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih berstatus Blankspot atau tidak memiliki sinyal telekomunikasi.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sultra, I Gede Panca mengatakan daerah yang dihitung berstatus Blankspot yakni daerah yang masih banyak titik tidak ada signal di desa tersebut.
Utamanya kantor desa belum sepenuhnya mengakses jaringan telekomunikasi.
"Sekitar 140-an desa kategori Blankspot tersebar di 17 kabupaten kota se-Sultra. Kalau di jalan itu tidak dihitung."
Baca juga: Pj Gubernur Sultra Andap Ajak Seluruh Stakeholder Wujudkan Pemilu dan Pilkada 2024 Aman dan Damai
"Misalnya dari Konda naik ke Wolasi itu sering Blankspot, itu tidak dihitung desa, kantor desanya tidak ada,” ujarnya, Jumat (22/9/2023).
"Semua kabupaten, daerah yang masih Blankspot lebih dari satu desa, ini tersebar di semua kabupaten, ada Konsel, Kolaka dan Muna itu ada beberapa pulau yang Blankspot," ucapnya menambahkan.
Baca juga: Muh Rasman Manafi Menguat Sebagai Pj Wali Kota Baubau, Ini Harta Kekayaan dan Profilnya
Berdasarkan hal itu, I Gede Panca mengatakan DPMD Sultra telah melaporkan kondisi tersebut kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra yang memang memiliki tugas untuk mengatasi permasalah blankspot tersebut atau memfasilitasi beberapa desa tersebut.
“Apakah melakukan kerjasama dengan pusat, minta bantuan di provinsi ataupun dengan Telkomsel."
"Tapi yang jelas bukan tugasnya PMD untuk mencarikan jaringan, itu kominfo punya gawean, sudah saya sampaikan berkali-kali ke Kominfo. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa difasilitasi,” bebernya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.