Berita Honorer
Tenaga Honorer Rugi saat Ikut CASN 2023, Bisa-bisa Tak Lulus PPPK Kalau Lakukan 4 Hal Ini
Tenaga honorer rugi saat ikut CASN 2023, bisa-bisa tak lulus PPPK kalau lakukan empat hal ini.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tenaga honorer rugi saat ikut CASN 2023, bisa-bisa tak lulus PPPK kalau lakukan empat hal ini.
Kemenpan-RB menegaskan bahwa pegawai pemerintah non-ASN diprioritaskan ketika mengikuti seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023, terkhusus untuk tes Pegawai Pemeringah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dikatakan honorer bisa mendapatkan afirmasi dalam seleksi PPPK.
Meskipun demikian, seorang tenaga honorer bisa saja rugi saat mengikuti tes PPPK.
Hal itu bisa terjadi ketika yang bersangkutan melakukan tiga hal ini, yakni tidak aktif selama tiga bulan atau lebih, memiliki pelanggaran disiplin, pindah instansi tugas atau melamar di tempat lain, dan jangan salah pilih formasi.
Kemenpan-RB menekankan, tenaga honorer yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih dipastikan diblacklist, tidak akan diangkat menjadi ASN 2023 dan tidak mendapatkan afirmasi saat seleksi PPPPK.
Pasalnya, tenaga honorer ini sudah lepas dari tanggung jawab atas tugas yang diberikan.
Baca juga: RUU ASN Disahkan Sebelum 28 November 2023? Nasib Honorer Belum Jelas, PPPK dan PNS Sudah Pasti
Perlakuan serupa juga diberikan kepada tenaga honorer yang memiliki pelanggaran disiplin.
Tenaga honorer ini tidak mematuhi aturan instansi terkait.
Honorer juga diminta agar tidak pindah instansi ketika mendaftar dalam tes penerimaan PPPK.
Kemenpan-RB wanti-wanti agar tenaga honorer tetap berfokus pada instansi tempat saat ini bekerja.
Pasalnya, pindah instansi ke kabupaten, kota, atau provinsi lain bisa mengubah status mereka menjadi pelamar umum.
Kondisi ini mengakibatkan seorang honorer kehilangan bonus atau afirmasi.
Hal terakhir yang juga patut diperhatian adalah memilih formasi yang tepat.
Tenaga honorer dihadapkan pada pilihan yang sulit, memilih formasi di instansi tempat mereka bekerja saat ini atau mencoba keberuntungan di instansi lain.
Meskipun jumlah formasi PPPK mungkin tidak mencukupi, disarankan untuk memilih formasi di instansi tempat mereka bekerja.
Jika mereka memilih untuk mendaftar di luar instansi, mereka harus siap bersaing dengan pelamar umum tanpa mendapatkan afirmasi.
Keuntungan Honorer Guru
Selain kerugian, Kemenpan-RB juga memberikan keuntungan kepada tenaga honorer, terutama tenaga guru.
Keuntungan guru honorer saat seleksi PPPK 2023 itu seusai dengan keputusan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas yang tertuang dalam Surat KepmenPAN RB Nomor 649 Tahun 2023.
Setidaknya ada lima keuntungan bagi para guru honorer yang tersebar di seluruh Indonesia.
Keuntungan pertama yaitu Menpan-RB masih mempertimbangkan adanya istilah guru prioritas dalam seleksi PPPK 2023.
Guru honorer yang masuk kategori pelamar prioritas ini berpeluang besar lolos seleksi PPPK 2023.
Baca juga: Kemendes PDTT Buka Banyak Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Cek Rincian Formasi serta Syaratnya
Adapun guru honorer kategori prioritas yang dimaksud adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021, dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK guru periode sebelumnya.
Artinya, guru honorer kategori tersebut akan mengikuti mekanisme penempatan dengan syarat formasi masih tersedia pada seleksi kali ini.
Kondisi tersebut sangat menguntungkan karena guru honorer jenis tersebut paling diutamakan untuk lolos.
Keuntungan guru honorer kedua adalah Menpan-RB masih mempertimbangkan status eks THK-II.
Guru honorer eks THK-II yang dimaksud adalah eks THK-II yang terdaftar dalam database eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Seperti halnya guru honorer prioritas pertama, eks THK-II juga berpeluang besar lulus PPPK 2023.
Bahkan, guru eks THK-II pada seleksi PPPK sebelumnya mendapatkan nilai afirmasi.
Guru honorer yang telah mengabdi lama di sekolah negeri dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga mendapat keuntungan.
Menpan-RB menyatakan bahwa guru honorer yang sudah terdaftar di Dapodik dan memiliki pengalaman minimal tiga tahun akan diprioritaskan dalam seleksi PPPK 2023.
Keutungan lainnya bagi guru honorer adalah mereka yang memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Lulusan PPG yang dimaksud adalah lulusan yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Adapun kemudahan terakhir dari Menpan-RB untuk guru honorer pada seleksi PPPK 2023 adalah mereka yang terdaftar di Dapodik.
Untuk kategori terakhir ini adalah guru honorer yang masa kerja atau pengalamannya kurang dari tiga tahun. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.