Cekcok Saudara Kandung di Konawe
BREAKING NEWS Seorang Pria di Desa Hudoa Konawe Sultra Parangi Saudara Kandung hingga Tewas
Seorang pria di Desa Hudoa, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, terlibat cekcok dengan saudara kandung, kejadian ini berakibat 1 orang tewas.
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Seorang pria di Desa Hudoa, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), terlibat cekcok dengan saudara kandung.
Adapun cekcok saudara kandung ini, berakhir tragis, korban LA (55) tewas usai ditebas pakai menggunakan senjata tajam, jenis parang oleh LB (48).
Menurut keterangan dari Polsek Wawotobi, kejadian ini berlangsung sekira, pukul 07.45 Wita, Selasa (19/9/2023).
Polisi pun membeberkan penyebab kejadian tersebut. Diduga karena perkara batas kepemilikan tanah.
Baca juga: Emak-emak di Kota Kendari Diduga Jadi Mucikari Jual Wanita ke Pria Hidung Belang, Modus Pekerja SPA
Bermula saat pelaku LB, menuju ke lokasi tanahnya di Dusun III Desa Hudoa untuk memeriksa besi pembatas tanah yang telah tertanam.
"Namun, ketika dia sampai di sana, dia menemukan korban, Lamadu, juga berada di lokasi tersebut."
"Pelaku kemudian menanyakan alasannya kepada korban karena telah memindahkan batas tanah tersebut," ujar Kapolsek Wawotobi, IPTU Hamsar dalam rilisnya.
Baca juga: Demonstran Bantah Pukul Duluan, Kasus Polisi Baku Pukul dengan Mahasiswa di RS Hermina Kendari
Kemarahan pun pecah, dan korban LA, mencabut besi pembatas tanah tersebut dan menyerang pelaku, mengenai tangan kiri pelaku.
Dalam balasan dendam, pelaku mengambil sebilah parang dan menyerang korban.
Mengenai bagian pipi sebelah kiri, tangan kanan dan kiri, bahu kiri, serta paha bagian kiri.
"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Wawotobi guna menjalani proses hukum lebih lanjut," kata IPTU Hamsar.
Sementara korban tewas bersimbah darah dalam peristiwa tersebut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.