Kamis, 7 Mei 2026

Polisi Pukul Mahasiswa di Kendari

Demonstran Bantah Pukul Duluan, Kasus Polisi Baku Pukul dengan Mahasiswa di RS Hermina Kendari

Demonstran membantah bahwa memukul duluan, sebagaimana penjelasan Polresta Kendari.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
zoom-inlihat foto Demonstran Bantah Pukul Duluan, Kasus Polisi Baku Pukul dengan Mahasiswa di RS Hermina Kendari
Istimewa
Mahasiswa demo di jalanan usai salah satu anggotanya baku pukul dengan polisi di RS Hermina Kendari, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Senin (18/9/2023). Pihak demonstran membantah bahwa memukul duluan, sebagaimana penjelasan Polresta Kendari. 

Kombes Eka menguraikan, polisi yang terlibat dalam insiden tersebut merupakan anggotanya.

Awalnya Tim Samapta Polresta Kendari melaksanakan kegiatan patroli antisipasi tawuran antara pelajar di Kota Kendari, pada Senin (18/9/2023), pukul 13.00 Wita.

Patroli dipimpin KBO Samapta IPTU Syafrin.

Ketika patroli berlangsung, pukul 13.40 Wita, Kasat Samapta Polresta Kendari AKP Marjuni dihubungi oleh Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Salman, untuk melaksanakan pengamanan unjuk rasa di depan RS Hermina Kendari.

Sebelumnya, koordinator laparan aksi unjuk rasa di RS Hermina telah mengajukan permohonan surat izin.

Namun, aksi tersebut ditolak oleh Kasat Intelkam Polresta Kendari karena melanggar UU No 9 tahun 1998.

Dalam hal ini aksi demonstrasi dilarang dilakukan di sekitar area rumah sakit, dalam radius kurang dari 150 meter dari pagar terluar.

"Jadi tidak dilakukan PAM khusus di RS Hermina, karena tidak ada PAM," ujar Kombes Eka dalam keterangan tertulis.

Setelah beredar luas video polisi pukul mahasiswa di RS Hermina Kendari, Kapolresta Kendari Kombes Pol M Eka Faturrahman merilis kronologi peristiwa.
Setelah beredar luas video polisi pukul mahasiswa di RS Hermina Kendari, Kapolresta Kendari Kombes Pol M Eka Faturrahman merilis kronologi peristiwa. (Istimewa)

Selanjutnya, Kasat Samapta Polresta Kendari bersama anggotanya menuju RS Hermina, mendapati sejumlah massa sedang melaksanakan orasi dan membakar ban di depan pintu masuk.

Melihat aksi itu, Kasat Samapta menghimbau untuk tidak melaksanakan aksi unjuk rasa depan RS, namun tidak diindahkan oleh massa.

"Pukul 13.45 Wita, pers Dalmas Polresta Kendari yang melaksanakan patroli tiba di RS Hermina diberikan AAP oleh Kasat Samapta Polresta Kendari," kata Kombes Eka.

Pada saat itu, massa pengunjuk rasa sudah masuk ke dalam RS Hermina. Mereka kembali lagi ke depan pintu masuk sekitar 5 menit kemudian.

Saat inilah terjadi perdebatan oknum polisi dengan massa pengunjuk rasa meskipun tidak berlangsung lama.

Perdebatan itu segera dilerai oleh Kasat Samapta Polresta Kendari bersama KBO Samapta. Mereka mengarahkan anggota agar tidak terprovokasi.

"Namun salah satu massa pengunjuk rasa mendorong dan memukul KBO SAMAPTA Iptu Syafrin dan dibalas oleh KBO Samapta, sehingga beberapa personil lainnya terpancing melakukan pemukulan terhadap massa pengunjuk rasa," ucap Kombes Eka.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved