CPNS dan PPPK 2023
Pendaftaran CPNS 2023 5 Hari Lagi, Begini Cara Buat Akun Login sscasn.bkn.go.id, Berkas dan Dokumen
Hari H pendaftaran seleksi penerimaan CPNS 2023 dibuka 5 hari lagi, tepatnya pada 17 September 2023.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Hari H pendaftaran seleksi penerimaan CPNS 2023 dibuka 5 hari lagi, tepatnya pada 17 September 2023. Begitu pula tes PPPK.
Menjelang pendaftaran tersebut, simak begini cara buat akun pendaftaran serta syarat hingga berkas dan dokumen yang diperlukan.
Diketahui bahwa peserta yang akan mendaftar tes CPNS dan PPPK 2023 bisa dilakukan dengan cara mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id.
Adapun jadwal pendaftaran CPNS 2023 telah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), bahwa pendaftaran dibuka pada 17 September hingga 3 Oktober.
Kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi pada 17 September hingga 5 Oktober 2023.
Lalu pengumuman hasil seleksi administrasi pada 6 hingga 9 Oktober 2023.
Sebelum dimulainya pendaftaran CPNS 2023 tersebut, simak dulu cara buat akun serta syarat hingga berkas dan dokumen yang diperlukan.
Baca juga: Ini Syarat Honorer Prioritas Diangkat Jadi PPPK Sesuai Draf RUU ASN, Pengangkatan Jadi Lebih Mudah
1. Syarat Daftar CPNS 2023
Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia.
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Sehat jasmani dan Rohani.
- Peserta tidak pernah dipidana penjara.
- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
2. Dokumen yang diperlukan
- Fotokopi Ijazah terakhir dan transkrip nilai.
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi Akta kelahiran.
- Pas foto.
- Surat pernyataan penempatan di mana pun.
- Melampirkan CV (curriculum vitae).
Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakat RUU ASN Diketok November 2023? Ini Poin Penting Honorer, PPPK hingga PNS
3. Cara Buat Akun CPNS
- Buka laman resmi SSCASN di https://sscasn .bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN.
- Lengkapi informasi yang diminta untuk membuat akun, seperti email aktif, nomor HP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta nomor Kartu Keluarga (KK).
- Pastikan kembali data yang kamu masukkan sudah lengkap dan benar lalu tekan 'Lanjutkan'
Pilih 'Proses Pendaftaran Akun'.
- Tunggulah sampai informasi konfirmasi muncul.
4. Cara Daftar CPNS
- Login ke akun SSCASN yang sebelumnya telah terdaftar.
- Lengkapi data diri yang diperlukan dan unggah swafoto.
- Pastikan kembali informasi yang telah dimasukkan lalu klik 'Selanjutnya'.
- Pilih jenis seleksi CPNS
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
- Laman akan meminta sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Maka unggah lah dokumen sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
- Selanjutnya cek resume lalu akhiri pendaftaran.
- Jika sudah, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
(TribunnewsSultra.com/Risno)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.