Baliho Ganjar Pranowo Dibakar di Buteng
Nasib Oknum Polisi Bakar Baliho Ganjar Pranowo di Buton Tengah Kini Masuk Penjara Selama 30 Hari
Oknum polisi yang membakar baliho milik bakal calon presiden atau bacaleg Ganjar Pranowo dimasukan ke dalam sel.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Oknum polisi yang membakar baliho milik bakal calon presiden atau bacaleg Ganjar Pranowo dimasukan ke dalam sel.
Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (6/9/2023).
Kini salah satu pelaku yang merupakan aparat kepolisian diamankan pihak pihak Polda Sultra.
Ia ditahan untuk memudahkan pemeriksaan kepada dirinya mengenai kejadian tersebut
"Anggota tersebut setelahnya akan dilakukan patsus (penempatan khusus) selama tiga puluh hari kedepan," tutur Kabid Propam Polda Sultra AKBP Muhamad Sholeh kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (7/9/2023).
Kata AKBP Sholeh penahana tersebut untuk melangkapi berkasnya agar segera dilakukan sidang kode etik terhadap oknum polisit tersebut.
Baca juga: Propam Polda Sultra Periksa Polisi yang Bakar Baliho Ganjar Pranowo di Buton Tengah
Lanjut AKBP Sholeh kasus pembakaran baliho oleh oknum polisi sudah ditarik dari Polrses Buton Tengah ditangani oleh Polda Sultra
"Yang kami tangani etiknya, sudah ditarik dari Polres Buteng ke Polda Sultra," sambungnya
Kata AKBP Sholeh berkas dan oknum polisi itu akan diserahkan ke Propam Sultra pada Jumat (8/9/2023)
"Akan langsung dipatsus," tegasnya.
Seperti diketahui, baliho bergambar Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (capres) dibakar di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ternyata oknum polisi inisial AL yang bakar baliho capres dari PDI Perjuangan tersebut.
Polisi tersebut memakar baliho Ganjar bersama rekanya inisial AS.

Kasat Reskrim Buton Tengah IPTU Sunarton mengatakan, AL dan AS membakar baliho Ganjar Pranowo yang berada di Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buteng, Provinsi Sultra, Selasa (5/9/2023).
Peristiwa tersebut berawal ketika AL pesta minuman keras (miras) dengan AS yang merupakan sopir mobil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.