Baliho Ganjar Pranowo Dibakar di Buteng
Propam Polda Sultra Periksa Polisi yang Bakar Baliho Ganjar Pranowo di Buton Tengah
Bidang Propam Polda Sultra periksa polisi yang bakar baliho Ganjar Pranowo di Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Bidang Propam Polda Sultra periksa polisi yang bakar baliho Ganjar Pranowo di Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Oknum polisi tersebut inisial AL ditangkap karena membakar baliho Ganjar di Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buteng, Provinsi Sultra, pada Selasa (5/9/2023).
Kabid Propam Polda Sultra AKBP Muhamad Sholeh mengatakan, kasus tersebut telah diambil alih Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).
"Kami tarik ke Polda Sultra, sementara kami lakukan periksaan saksi-saksi," tuturnya, Kamis (7/9/2023).
AKBP Sholeh menambahkan, saat ini pihaknya sedang menunggu berkas pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Buton Tengah.
"Belum, masih di Polres Buteng berkas sama anggota tersebut, besok baru diantar ke Propam Polda Sultra karena tetap Polres Buteng untuk pemeriksaan saksi-saksi dan anggota pada awal kejadian," tuturnya menjelaskan.
Baca juga: Sosok Polisi yang Bakar Baliho Ganjar Pranowo, AIPDA AL Beraksi Saat Mabuk Usai Pesta Miras
Baca juga: Motif Oknum Polisi dan Warga Bakar Baliho Ganjar Pranowo di Buton Tengah Diungkap Polres Buteng
Diberitakan TribunnewsSultra.com sebelumnya, seorang polisi membakar baliho bergambar Ganjar Pranowo.
Kejadian pembakaran tersebut terjadi di Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buteng, pada Selasa (5/9/2023).
Adapun sosok oknum polisi tersebut berinisial AL. Merupakan seorang polisi berpangkat AIPDA.
AL dinas di Polsek Lakudo.
"Inisialnya LA, dia berdinas di salah satu polsek di wilayah Polres Buton Tengah," ujar IPTU Sunarton.
IPTU Sunarton menjelaskan, meski salah satu yang diamankan adalah anggota polisi, namun tetap memastikan yang bersangkutan akan diproses.
"Karna kami Polri ini tunduk pada peradilan umum," tuturnya.
Selain AL, IPTU Sunarton mengatakan bahwa polisi juga mengamankan seorang masyarakat inisial AS.
AS diduga membantu AL membakar baliho Ganjar.
"AS sendiri merupakan masyarakat yang bekerja sebagai wiraswasta," sambungnya
Kedua pelaku, kata IPTU Sunarton, sudah diamankan di markas Polresta Buton Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di markas Polres Buton Tengah untuk dilakukan penyidik Satreskrim Polres Buton Tengah," tutupnya. (*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Propam Polda Sultra
periksa
polisi
bakar
baliho
Ganjar Pranowo
Buton Tengah
Sulawesi Tenggara
polisi bakar baliho Ganjar
Pemuda yang Joget di Jalan Depan UHO Kendari, Ternyata Rencanakan Penyerangan di Lorong Dekat Kampus |
![]() |
---|
Jadwal Bola Bupati Cup Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara, Mulai 10 September di Stadion Gelora 45 |
![]() |
---|
Detik-detik Sambut Pj Gubernur Sultra Andap Budhi, Ada Sekda, Ketua DPRD, Pj Wali Kota dan Kapolda |
![]() |
---|
Momen Sekda Asrun Lio Peluk Pj Gubernur Sultra Andap Budhi, Sambutan di Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Bakal Cawapres Ganjar Pranowo, Ini Hasil Survei Terbaru Jelang 5 Bulan Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.