Pj Gubernur Sultra Resmi Dilantik
Eks Kapolda 3 Provinsi, Sosok Komjen Andap Budhi Revianto dari Pati Polri ke Pj Gubernur Sultra
Sosok Komjen Andap Budhi Revianto jadi Penjabat atau Pj Gubernur Sultra, profil mantan Kapolda Sulawesi Tenggara, Maluku, Kepulauan Riau (Kepri).
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis kemudian menugaskan Irjen Andap Budhi Revianto di luar institusi kepolisian.
Pada 1 Mei 2020, Andap pun dilantik menjadi Irjen Kemenkumham oleh Menkumham Yasonna Laoly.
Dengan pelantikan sebagai pejabat eselon 1 di kementerian, Irjen Andap Budhi Revianto pun naik pangkat.
Diapun menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) atau Pati Polri dengan pangkat bintang tiga.
Pada 1 Maret 2021, Komjen Andap Budhi Revianto kemudian dilantik menjadi Sekjen Kemenkumham RI.
Sekitar 2 tahun 6 bulan menjabat sekjen, Andap pun beralih status dari Pati Polri ke Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Janji Komjen Pol Andap Budhi Dilantik Jadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Akan Tanggung Jawab
Pengukuhan Andap Budhi Revianto sebagai ASN dalam jabatan Sekjen Kemenkumham dipimpin Menkumham Yasonna Laoly pada pada Senin (04/09/2023).
Sehari setelah menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS), giliran Mendagri Tito Karnavian melantik Andap pada Selasa (05/09/2023).
Andap Budhi Revianto dilantik menjadi Penjabat atau Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.
Pelantikan Pj Gubernur Sultra 2023 tersebut dilakukan bersamaan dengan 9 Penjabat Gubernur se-Indonesia.
Komjen Andap usai pelantikan dirinya mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan.
"Pelantikan ASN dan penunjukkan sebagai Pj Gubernur merupakan amanah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya.
"Dan kepercayaan dari Bapak Presiden, serta Menteri Hukum dan HAM," jelas Komjen ujar Komjen Andap menambahkan.

Baginya, kepercayaan tersebut merupakan amanah dan kesempatan untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
"InsyaAllah akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.