7 Kluster Dalam RUU ASN yang Disahkan September Ini, Bikin Tenaga Honorer Full Senyum?
Ada tujuh kluster yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan disahkan pada September 2023 ini.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ada tujuh kluster yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan disahkan pada September 2023 ini.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni mengatakan, RUU ASN akan menjawab tantangan zaman sehingga pegawai pemerintah lebih kompetitif.
RUU ASN yang akan menjadi UU ASN terbaru juga akan menjadi solusi bagi 2,3 juta tenaga honorer alias pegawai pemerintah non-ASN.
Untuk ASN, RUU kali ini akan memperluas cakupan skema kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga labih adil dengan Pagawai Negeri Sipil (PNS).
"Di revisi UU ASN nanti, salah satu yang diperkuat adalah bagaimana ASN bisa semakin kompetitif, lincah, dan dinamis untuk menjawab tantangan zaman," ujar Alex.
"Misalnya, untuk PPPK bisa diperluas cakupannya dengan skema kerja yang lebih adil," sambungnya menjelaskan.
Baca juga: BIODATA Komjen Pol Andap Budhi PJ Gubernur Sulawesi Tenggara, Agama hingga Nama Instagram
Baca juga: Dibuka 12 Formasi Pegawai Non ASN RSU Bahteramas Sulawesi Tenggara, Link Daftarnya Disini
UU ASN terbaru akan menjadi solusi bagi permasalahan tenaga honorer yang saat ini mencapai 2,3 juta jiwa.
Jumlah ini membengkak dari proyeksi sebelumnya, dengan prediksi Kemenpan-RB hanya sebanyak 400 ribu jiwa.
Pembengkakan jumlah pegawai pemerintah non-ASN tersebut terutama terjadi di lingkup pemerintah daerah.
Situasi ini disebut-sebut terjadi karena adanya tenaga honorer "titipan".
Meskipun demikian, Kemenpan-RB berkomitmen memberikan kepastian kepada 2,3 tenaga honorer tersebut.
Alex menegaskan, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
"Prinsipnya kita amankan 2,3 juta tenaga non-ASN agar tak ada pemberhentian massal, juga tidak boleh ada pengurangan pendapatan dari yang diterima saat ini," tuturnya.
"Sekaligus kami memastikan tidak boleh ada pembengkakan anggaran," imbuhnya.
RUU ASN yang akan menjadi solusi dari permasalahan yang ada akan segera disahkan menjadi Undang-Undang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.