KASN Akui Penanganan Perselingkuhan ASN Lamban Meski Tiap Minggu Dapat Aduan Kasus

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengakui bahwa proses penanganan kasus perselingkuhan ASN lamban, meskipun tiap minggu menerima aduan kasus.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Kepala KASN, Agus Pramusinto - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengakui bahwa proses penanganan kasus perselingkuhan ASN lamban, meskipun tiap minggu menerima aduan kasus. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengakui bahwa proses penanganan kasus perselingkuhan ASN lamban, meskipun tiap minggu menerima aduan kasus.

Hal ini sebagaimana diakui Kepala KASN Agus Pramusinto, dalam webinar bertajuk "Perselingkuhan ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang", pada Rabu (30/8/2023) kemarin.

Hasil pengawasan KASN mencatat, bahwa penanganan kasus perselingkuhan cenderung lambat dan kompromistis.

Ada beberapa faktor penyebabnya antara lain adalah benturan kepentingan di antara para pihak yang berkepentingan.

Adanya pandangan bahwa perselingkuhan merupakan persoalan pribadi dan adanya pergeseran nilai nilai budaya.

Agus pun meminta, agar unit kerja yang menangani kasus perselingkuhan bersikap tegas, sehingga ada keadilan bagi korban yang diselingkuhi.

"Sudah semestinya unit kerja yang berkepentingan menangani kasus perselingkuhan dengan tegas, cepat, dengan ketentuan perundang-undangan," katanya.

Baca juga: Video Viral Seorang WNI Bagikan Momen Lahiran di Jepang Diberi Subsidi Pemerintah hingga Rp 50 Juta

Baca juga: Wulan Guritno Viral Promosikan Judi Online, Begini Penjelasan Jenderal Bintang Satu Bareskrim Polri

Kasus perselingkuhan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.

Data dari KASN menunjukkan, bahwa sebanyak 172 kasus perselingkuhan dilaporkan dari tahun 2020 hingga 2023.

Angka ini mencerminkan bahwa 25 persen dari total pengaduan terkait pelanggaran kode etik dan perilaku ASN yang diterima oleh KASN adalah kasus yang berkaitan dengan perselingkuhan dalam rumah tangga ASN.

"Ada 172 kasus perselingkuhan yang dimaksud, baik yang dilakukan oleh sesama ASN maupun antar ASN dengan warga masyarakat," kata Agus.

Sementara itu, Asisten KASN, Pangihutan Marpaung menyebut, hampir tiap minggu lembaganya menerima laporan tentang perselingkuhan.

"Hampir tiap minggu mendapat laporan dari masyarakat, tentang masalah rumah tangga PNS. Di kabupaten dan kota, perceraian menjadi sangat tinggi, yang paling fenomenal PNS wanita ceraikan suaminya, lagi ngetren sekali," kata Marpaung.

Prediksi Melonjak

Kepala KASN Agus Pramusinto menyebut, jumlah kasus perselingkuhan ASN akan semakin melonjak apa bila mengakumulasi pengaduan sejenis yang diterima biro SDM dan Badan Kepegawaian Daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved