KASN Akui Penanganan Perselingkuhan ASN Lamban Meski Tiap Minggu Dapat Aduan Kasus
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengakui bahwa proses penanganan kasus perselingkuhan ASN lamban, meskipun tiap minggu menerima aduan kasus.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengakui bahwa proses penanganan kasus perselingkuhan ASN lamban, meskipun tiap minggu menerima aduan kasus.
Hal ini sebagaimana diakui Kepala KASN Agus Pramusinto, dalam webinar bertajuk "Perselingkuhan ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang", pada Rabu (30/8/2023) kemarin.
Hasil pengawasan KASN mencatat, bahwa penanganan kasus perselingkuhan cenderung lambat dan kompromistis.
Ada beberapa faktor penyebabnya antara lain adalah benturan kepentingan di antara para pihak yang berkepentingan.
Adanya pandangan bahwa perselingkuhan merupakan persoalan pribadi dan adanya pergeseran nilai nilai budaya.
Agus pun meminta, agar unit kerja yang menangani kasus perselingkuhan bersikap tegas, sehingga ada keadilan bagi korban yang diselingkuhi.
"Sudah semestinya unit kerja yang berkepentingan menangani kasus perselingkuhan dengan tegas, cepat, dengan ketentuan perundang-undangan," katanya.
Baca juga: Video Viral Seorang WNI Bagikan Momen Lahiran di Jepang Diberi Subsidi Pemerintah hingga Rp 50 Juta
Baca juga: Wulan Guritno Viral Promosikan Judi Online, Begini Penjelasan Jenderal Bintang Satu Bareskrim Polri
Kasus perselingkuhan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.
Data dari KASN menunjukkan, bahwa sebanyak 172 kasus perselingkuhan dilaporkan dari tahun 2020 hingga 2023.
Angka ini mencerminkan bahwa 25 persen dari total pengaduan terkait pelanggaran kode etik dan perilaku ASN yang diterima oleh KASN adalah kasus yang berkaitan dengan perselingkuhan dalam rumah tangga ASN.
"Ada 172 kasus perselingkuhan yang dimaksud, baik yang dilakukan oleh sesama ASN maupun antar ASN dengan warga masyarakat," kata Agus.
Sementara itu, Asisten KASN, Pangihutan Marpaung menyebut, hampir tiap minggu lembaganya menerima laporan tentang perselingkuhan.
"Hampir tiap minggu mendapat laporan dari masyarakat, tentang masalah rumah tangga PNS. Di kabupaten dan kota, perceraian menjadi sangat tinggi, yang paling fenomenal PNS wanita ceraikan suaminya, lagi ngetren sekali," kata Marpaung.
Prediksi Melonjak
Kepala KASN Agus Pramusinto menyebut, jumlah kasus perselingkuhan ASN akan semakin melonjak apa bila mengakumulasi pengaduan sejenis yang diterima biro SDM dan Badan Kepegawaian Daerah.
Video Viral Seorang WNI Bagikan Momen Lahiran di Jepang Diberi Subsidi Pemerintah hingga Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Indra Bekti Tertawa Dengar Mertua Singgung Utang Rp 2,4 M, Kini Tinggal di Rumah Baru Setelah Rujuk |
![]() |
---|
Sosok 2 Calon Pj Wali Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Profil Nadhira Seha Nur dan Asmawa Tosepu |
![]() |
---|
Menag Yaqut Cholil Qoumas Bakal Hadiri Pembukaan Kompetisi Sains Madrasah Sultra, Ada Pakande-kandea |
![]() |
---|
Pertalite Dihapus? Apa Itu Pertamax Green 92 BBM Ramah Lingkungan, Harga Hingga Jenis Pertamina 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.