3 Pemuda di Kendari Diringkus Polisi

Motif Tiga Pemuda Curi 5 Kipas Angin di SDN 52 Kendari Sultra, Buat Beli Rokok, Makanan hingga Miras

Terungkap motif tiga pemuda mencuri lima kipas angin di Sekolah Dasar Negeri atau SDN 52 Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
Tangkapan Layar
Kapolsek Baruga, AKP Laode Arsangka saat diwawancarai TribunnewsSultra.com di ruangannya, Rabu (30/8/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Terungkap motif tiga pemuda mencuri lima kipas angin di Sekolah Dasar Negeri atau SDN 52 Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketiganya pelaku tersebut yakni inisial A (22, buruh bangunan), AA (17, buruh bangunan), dan MS (16, belum bekerja).

Untuk diketahui tiga pelaku melancarkan aksinya tersebut pada, Rabu (23/8/2023) di SD Negeri 52 Kendari.

Baca juga: 3 Pemuda Diancam 5 Tahun Penjara Usai Ditangkap Polisi Gegara Curi Kipas Angin SDN 52 Kendari Sultra

Motif ketiga pelaku melakukan pencurian tersebut untuk membeli rokok dan makanan serta minuman keras (miras).

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Baruga, AKP Laode Arsangka saat diwawancarai TribunnewsSultra.com di ruangannya, Rabu (30/8/2023).

"Setelan dilakukan pemeriksaan, motif ketiga pelaku tersebut hendak ingin membeli makanan, rokok serta minuman beralkohol," ungkap AKP Laode Arsangka.

Baca juga: Nelayan di Kendari Sulawesi Tenggara Diancam 5 Tahun Penjara Usai Ditangkap Gegara Curi Tas Dokter

"Sudah dilakukan gelar perkara dan ketiga pelaku dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke (3) dan ke (4), dengan ancaman tujuh tahun penjara," bebernya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved