Pencuri Spesialis Barang Elektronik

Masih di Bawah Umur Residivis Pencurian di Kota Kendari Sudah Beraksi Sebanyak 7 Kali

Seorang remaja inisial GS (15), pelaku pencurian salah satu konter di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), adalah seorang residivis.

Penulis: sawal | Editor: Muhammad Israjab
hanover
Remaja inisial GS (15), pelaku pencurian salah satu konter ternyata seorang residivis. Sebelum ditangkap, GS (15) melancarkan aksinya di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang remaja inisial GS (15), pelaku pencurian salah satu konter di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), adalah seorang residivis.

Sebelum ditangkap, GS (15) melancarkan aksinya di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Polisi pun menyebut residivis masih di bawah umur ini, sudah melancarkan aksinya sebanyak 7 kali dengan, perbuatan yang sama. Tapi lokasi yang berbeda-beda.

Baca juga: Kronologis Residivis Pencurian di Kota Kendari Beraksi, Gasak 55 Pasang Kabel Cas HP iPhone

Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Rabu (23/8/2023).

"Berdasarkan kesaksian pelaku telah melakukan tindak pidana yang sama 7 kali."

"Tindak pidana yang sama di wilayah hukum Polresta Kendari", ungkap AKP Fitrayadi dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Detik-detik Aksi Pencurian Alat Kelengkapan HP di Kota Kendari, Pelaku Masuk Melalui Celah Dinding

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan polisi.

Terkait dengan hasil pencurian, kini masih dalam proses pengembangan kepolisian.

"Akan dilakukan pengembangan terkait keberadaan bukti lainnya," ujar AKP Fitrayadi. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved