Pencuri Spesialis Barang Elektronik
Masih di Bawah Umur Residivis Pencurian di Kota Kendari Sudah Beraksi Sebanyak 7 Kali
Seorang remaja inisial GS (15), pelaku pencurian salah satu konter di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), adalah seorang residivis.
Penulis: sawal | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang remaja inisial GS (15), pelaku pencurian salah satu konter di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), adalah seorang residivis.
Sebelum ditangkap, GS (15) melancarkan aksinya di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Polisi pun menyebut residivis masih di bawah umur ini, sudah melancarkan aksinya sebanyak 7 kali dengan, perbuatan yang sama. Tapi lokasi yang berbeda-beda.
Baca juga: Kronologis Residivis Pencurian di Kota Kendari Beraksi, Gasak 55 Pasang Kabel Cas HP iPhone
Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Rabu (23/8/2023).
"Berdasarkan kesaksian pelaku telah melakukan tindak pidana yang sama 7 kali."
"Tindak pidana yang sama di wilayah hukum Polresta Kendari", ungkap AKP Fitrayadi dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Detik-detik Aksi Pencurian Alat Kelengkapan HP di Kota Kendari, Pelaku Masuk Melalui Celah Dinding
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan polisi.
Terkait dengan hasil pencurian, kini masih dalam proses pengembangan kepolisian.
"Akan dilakukan pengembangan terkait keberadaan bukti lainnya," ujar AKP Fitrayadi. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.