3 Pemuda di Kendari Diringkus Polisi

Lima Kipas Angin dan Dua Tabung Gas di SDN 52 Kendari Sultra Dicuri, Kerugian Ditaksir Rp6 Juta

Sebanyak lima kipas angin milik Sekolah Dasar Negeri atau SDN 52 Kendari dan dua tabung gas milik kantin sekolah digasak pencuri.

|
Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Sebanyak lima kipas angin milik Sekolah Dasar Negeri atau SDN 52 Kendari dan dua tabung gas milik kantin sekolah digasak pencuri. Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh petugas kebersihan sekolah bernama Astuti, pada Rabu (23/8/2023), sekira 07.00 WITA. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak lima kipas angin milik Sekolah Dasar Negeri atau SDN 52 Kendari dan dua tabung gas milik kantin sekolah digasak pencuri.

Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh petugas kebersihan sekolah bernama Astuti, pada Rabu (23/8/2023), sekira 07.00 WITA.

"Jadi petugas kebersihan ini melihat tiga ruangan di SDN 52 Kendari yang kuncinya sudah dirusaki," jelas Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman melalui keterangan tertulis, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: 3 Pemuda Diancam 5 Tahun Penjara Usai Ditangkap Polisi Gegara Curi Kipas Angin SDN 52 Kendari Sultra

Setelah mendapat informasi dari petugas kebersihan sekolah, Kepala SDN 52 Kendari melihat langsung ruangan sekolah yang sudah rusak kuncinya.

"Kepala sekolah beserta dengan guru-guru lainnya melakukan pengecekan dan mendapati lima kipas angin sudah tidak berada di dalam kelas," ujarnya.

"Selain itu, dua tabung gas yang ada di kantin sekolah juga diangkut dan sebagian barang jualan hilang," sambungnya.

Baca juga: Tak Hanya Curi 5 Kipas Angin, 2 Tabung Gas di Kantin SDN 52 Kendari Sulawesi Tenggara Ikut Diangkut

Akibat insiden pencurian tersebut, kata Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, SDN 52 Kendari mengalami kerugian sekitar Rp6.000.000.

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved