WNA di Buton Diamankan Polisi

Hasil Pemeriksaan 11 WNA India di Imigrasi Baubau Sultra, 6 Overstay, 2 Tak Punya Dokumen, 3 Lengkap

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Sulawesi Tenggara telah melakukan pemeriksaan terhadap para Warga Negara Asing (WNA) asal India.

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin
Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Teguh Santoso, bersama Kapolsek Sampuabalo IPTU Al Muhalid dan Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Prasetya Wiratama Jaladri Sakti, saat menunjukkan paspor yang telah overstay, Jumat (25/8/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan pemeriksaan terhadap para Warga Negara Asing (WNA) asal India.

Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Teguh Santoso mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan awal usai mendapatkan informasi dari pihak Polsek Sampuabalo.

Setelah diperiksa, dari 11 WNA tersebut diketahui hanya sembilan orang yang memiliki paspor dan dua orang tidak memiliki dokumen.

Namun, kata Teguh, terdapat enam orang dari WNA itu yang paspornya telah overstay atau masa izin tinggalnya telah melebihi batas waktu.

Overstay merupakan pelanggaran izin tinggal di mana warga negara asing yang tinggal di suatu negara melebihi batas waktu yang ditentukan pada visa atau izin tinggal.

Baca juga: Penampakan 11 WNA India yang Diamankan Polisi di Buton Digiring ke Kantor Imigrasi Baubau Sultra

"Setelah kami cek enam orang itu overstay dan dua orang lagi tanpa dokumen," jelasnya, pada Jumat (25/8/2023).

Sementara itu, tiga orang lainnya memiliki paspor yang masa izin tinggalnya masih berlaku hingga saat ini.

"Untuk tiga orang ini kita amankan juga karena mereka satu rombongan, tapi hanya untuk kita minta keterangan saja," kata Teguh.

Untuk diketahui, para WNA ini akan diamankan sementara di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau.

Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kepada seluruh WNA berkebangsaan India tersebut.

Baca juga: Diamankan Polsek Sampuabalo, 11 WNA Asal India Diserahkan ke Imigrasi Baubau Sulawesi Tenggara

Diketahui, mereka diamankan di daerah pesisir Desa Walompo, Kecamatan Siontapina, Kabupaten Buton, Kamis (24/8/2023) malam. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved