CPNS dan PPPK

Cara Cek Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK Kementerian serta Pemda, Pendaftaran Dibuka 17 September

Berikut cara cek rincian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
Kolase foto akun Twitter @bkngoid
Berikut cara cek rincian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi penerimaan CPNS dan PPPK 2023 akan resmi diumumkan masing-masing kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah (pemda), mulai 16-30 September 2023. 

Cek Rincian Formasi CPNS dan PPPK

Simak cara cek rincian formasi CPNS 2023 dan PPPK melalui portal SSCASN BKN sscasn.bkn.go.id maupun masing-masing instansi penerimaan yang membuka lowongan pada tahun ini.

Berikut dua cara untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023 dikutip TribunnewsSultra.com dari TribunnewsWiki.com.

Cara Pertama:

Baca juga: Login Link SSCASN 2023 di sscasn.bkn.go.id Untuk Daftar CPNS 2023, Begini Cara Buat Akun CASN 2023

- Bisa dengan cara mengunjungi website sscasn.bkn.go.id.

- Kemudian klik menu Info Lowongan.

- Nanti secara otomatis akan ditampilkan Simulasi Pemilihan Formasi (SPF) sesuai yang diinput.

Cara Kedua:

- Bisa buka website resmi CPNS kementerian atau instansi lainnya yang membuka pendaftaran.

- Lalu masuk ke menu beranda.

- Pilih fitur Pengumuman CPNS.

Nanti, akan tertera formasi apa saja yang tersedia saat pengumuman penerimaan CPNS 2023 dan PPPK.

Termasuk jenjang pendidikan dibutuhkan hingga jabatan, begitupun ketentuan dan syarat pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Biasanya, situs masing-masing instansi tersebut juga menyediakan link download formasi CPNS 2023 PDF.

Berikut beberapa di antaranya laman resmi instansi pemerintah untuk mengecek rincian formasi CPNS dan PPPK 2023:

* Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkan) LINK

* Kejaksaan RI LINK

* Kementerian Agama (Kemenag) LINK

* Kementerian Kesehatan (Kemenkes) LINK

* Kementerian Perhubungan (Kemenhub) LINK.(*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved