Pria di Kendari Curi Uang
Detik-detik Pria Paruh Baya di Kota Kendari Gasak Uang Toko Rp10 Juta, Terekam Kamera CCTV
Seorang pria paru bayah berusia 45 tahun, diamankan Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, diduga melakukan tindak pidana pencurian.
Penulis: sawal | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pria paru bayah diamankan Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, diduga melakukan tindak pidana pencurian.
Pelaku inisial MT (45) diamankan polisi, Rabu (23/8/2023) sekira 23.00 WITA, usai menggasak sejumlah uang salah satu toko sembako Kota Kendari.
Diketahui pelaku MT melancarkan aksinya tersebut, Minggu (30/7/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS Pria di Kota Kendari Sulawesi Tenggara Terekam CCTV Curi Uang Jualan Toko
Aksi pencurian itu pun terekam kamera pengawas CCTV toko sembako ini.
"Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian di Jalan Palapa, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia Kota Kendari," ujar AKP Fitrayadi, Kamis (24/8/2023).
Pelaku menggasak sejumlah uang di warung sembako tersebut sebesar Rp10.000.000.
"Namun setelah diinterogasi pelaku mengaku mengambil uang hanya sebesar Rp 4. 000.000", lanjutnya.
"Pelaku diamankan polisi dan dipersangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun Kurungan," tutup AKP Fitrayadi. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.