Pengedar Narkoba di Kendari Ditangkap

Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu di Kendari Sulawesi Tenggara yang Melarikan Diri ke Semak-semak

Inilah kronologi seorang pengedar narkoba ditangkap Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Inilah kronologi seorang pengedar narkoba inisial A ditangkap Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah kronologi seorang pengedar narkoba inisial A ditangkap Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasatresnarkoba Polresta Kendari, AKP Bahri mengatakan penangkapan tersebut berawal, saat pihaknya memperoleh informasi sering terjadi peredaran narkoba di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia.

Kepolisian pun kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu pengedar sabu yang berinisial A, pada Sabtu (19/8/2023).

Saat hendak ditangkap polisi, A sempat berupaya melarikan diri ke semak-semak di belakang tempat tinggalnya.

Hanya saja, A kemudian berhasil ditangkap oleh tiga orang polisi yang sudah bersiaga di depan tempat tinggalnya.

Baca juga: Polisi Kejar Jaringan Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Semak-semak Kendari Sulawesi Tenggara

AKP Bahri menuturkan pihaknya sempat melakukan penggeledahan di kamar A, tapi tidak menemukan adanya narkoba.

Setelah dilakukan interogasi terhadap A, ternyata narkoba jenis sabu tersebut sudah ditempel di beberapa lokasi.

Seperti di tembok rumah warga, pagar rumah, dalam botol kemasan minuman hingga pot bunga yang berada di pinggir jalan.

AKP Bahri mengatakan usai menangkap A, pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait jaringan peredaran narkoba tersebut.

Selain itu, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi mengenai penangkapan pengedar narkoba.

Baca juga: BREAKING NEWS Video Polisi di Kendari Sultra Kejar-kejaran dengan Pengedar Sabu di Semak-semak

AKP Bahri menambahkan dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 10 paket sabu yang terbungkus dalam sachet bening.

"Jadi sabu tersebut ditempel di beberapa titik yang ada di wilayah hukum Polresta Kendari," ujar AKP Bahri. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved