Eks Wali Kota Kendari Tersangka Korupsi

Profil Lengkap Harta Kekayaan Sulkarnain Kadir, Eks Walikota Kendari Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Berikut ini profil lengkap dengan harta kekayaan eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir yang kini menjadi tersangka kasus korupsi.

Editor: Risno Mawandili
Tribunnewssultra.com/Sugi Hartono
Berikut ini profil lengkap dengan harta kekayaan eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir yang kini menjadi tersangka kasus korupsi. 

Ia kemudian menjabat Walikota menggantikan Adriatma Dwi Putra (ADP) yang divonis kasus korupsi.

Ketika ADP dipenjara, Sulkarnain menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Walikota Kendari periode 2 Maret 2018 - 21 Januari 2019.

Lelaki kelahiran Kota Kendari tersebut lantas dilantik menjadi Walikota definitif untuk periode 22 Januari 2019 - 10 Oktober 2022.

Mantan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir. Kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).
Mantan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir. Kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra). (Dokumentasi TribunnewsSultra)

Harta Kekayaan

Ketika masih menjabat sebagai Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir rutin melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut data TribunnewsSutlra.com, terakhir kali Sulkarnain melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 2021.

Data tersebut sebagaimana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari laman E-LHKPN KPK.

Pada 2021, total kekayaan Sulkarnain Kadir sebesar Rp4.889.148.957.

Jumlah ini meningkat sebesar Rp363.429.855 dibandikan tahun sebelumnya.

Berikut LHKPN Sulkarnain Kadir tahun 2021:

1. Tanah dan bangunan = Rp680.000.000

- Tanah seluas 856 m2 di Kota Kendari, hasil sendiri dengan nilai Rp900.000.000

2. Alat transportasi dan mesin = Rp531.300.000

- Motor, Yamaha SM Solo tahun 2020, hasil sendiri dengan nilai Rp7.500.000

- Mobil, Honda CR-V Jeep tahun 2010, hasil sendiri dengan nilai Rp230.000.000

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved