Kabar Artis

Zul Zivilia Sudah 3 Kali Manggung Selama 4 Tahun Jadi Tahanan, Istri: Kalau Sering, Cepat Bebas

Vokalis band asal Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Zul Zivilia ternyata sudah tiga kali manggung selama 4 tahun menjadi tahanan.

Kolase TribunnewsSultra.com
Vokalis band asal Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Zul Zivilia ternyata sudah tiga kali manggung selama 4 tahun menjadi tahanan. Ia divonis 18 tahun penjara atas kasus kepemilikan narkoba pada tahun 2019 lalu. 

"Jadi syukur alhamdulillah dia mau berkarya lagi, dan mau membagikan pengetahuan dia di dunia musik di lapas," pungkasnya.

Setelah video viral beredar, netizen pun turut berkomentar beragam atas aksi manggung Zul Zivilia di luar tahanan.

Seperti dalam unggahan Instagram Lambe Turah.

@ghi**hill: Untuk tampil di acara Kemenkumham seperti itu bisa saja dan merupakan hal yg biasa, karena pasti pihak Lapas pun sudah menjalankan SOP nya, seperti adanya pengawalan yg melekat dari lapas dan kepolisian. Justru ini merupakan kegiatan positif yg dimana warga binaan bisa menyalurkan kemampuan dalam seni musik

@rizaltarig**: Tombol rindu lagu nya zivilia

@pu**tau261: Bisa kok seorang Napi keluar lapas mewakili lapas nya kalo ada acara acara expo,,, semacam pameran kerajinan tangan hasil mereka di dalam,,, atau bahkan ngeband tapi dalam pengawasan pembimbing kemasyarakatan,,,dan nanti balik lagi ke lapas,,,

@gis**: giliran kasus narkoboy yg ngerugiin dia sendiri pada ribut , noh yg korupsi ngerugiin banyak orang kalian adem2 aje kaya yg gak peduli

@affifaha***: Asimilasi adalah proses pembinaan narapidana yang di laksanakan dengan membairkan narapidana di dalam kehidupan masyarakat. Syaratnya bagi napi tindak pidana umum : berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. Gausa heboh netizen bandingin sama kasus lain. Ini band bandnya isinya napi semua binaan lapas narkotika kelas II A gunung sindur bogor. Kalo keluar ttp dijaga ketat sama polisi khusus lapas. Lagian si zivilia dlu ini juga pernah dibikinin dokumenter film pendek dia di tahanan itu juga program lapasnya.

Vonis Hukuman Zul Zivilia

Pemilik nama asli Zulkifli ini tengah menjalani masa tahanan di Lapas Narkotika Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Sekedar informasi, Zul Zivilia divonis 18 tahun hukuman penjara terkait kasus narkoba usai ditangkap di Apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 1 Maret 2019 silam.

Zul Zivilia saat ini masih harus menjalani sisa masa hukumannya selama 14 tahun lagi.

Vokalis band dari Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) sempat viral di media sosial dikabarkan dipenjara karena kasus narkoba dijatuhi hukuman mati.

Kabar di media sosial itu ditanggapi istri Zul Zivilia, Retno Paradinah.

Retno mengatakan, rumor tersebut cukup membuat keluarganya berada di situasi yang sulit.

Melalui kuasa hukumnya Laode Umar Bonte, Retno Paradinah membantah rumor tentang suaminya, Zul Zivilia akan dihukum mati karena kasus penyalahgunaan narkoba.


"Beberapa waktu lalu saya bertemu dengan Zul biasa-biasa saja dan berkaitan putusan itu tidak ada dan tidak benar, kami sendiri pun tidak mendapat surat keputusan eksekusi mati itu," ucap Laode Umar Bonte, melansir Kompas.com, Minggu (5/6/2022).

Retno mengaku merasa kesal lantaran banyak akun di media sosial yang ramai memberikan kabar hoaks.

"Sebenarnya kesal, ini kan ramai banget di mana-mana, bukan hanya di satu akun (media sosial) saja yang beritain eksekusi mati," kata Retno di kawasan Simprug, melansir Kompas.com, Minggu (5/6/2022).

Terlebih, kabar perihal Zul Zivilia dieksekui mati tersebut sampai ke telinga anaknya yang masih kecil.

"Kami lagi proses pemulihan dan tiba-tiba ada kabar begini ya sedih lagi, iya benar itu dampak ke keluarga dan anak-anak ya lebih lagi," lanjutnya. (*)

(Tribunnews.com/TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved